Akibatnya, Alfa harus dilarikan ke rumah sakit.
Koordinator Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kota Malang Dhana Setiawan menjelaskan, mulanya ada enam jenazah pasien Covid-19 di RSSA Malang yang harus dimakamkan.
Saat itu petugas di lapangan mendahulukan jenazah nomor antrean 5.
Sebab, lokasi pemakaman jenazah nomor antrean 5 sama dengan jenazah nomor 3 yakni di TPU Sukun.
Namun, hal itu membuat keluarga jenazah bernomor antrean 4 tidak terima lantaran antreannya diundur.
"Jenazah atas nama W ini memiliki antrean nomor 4 setelah pemakaman di Kedungkandang, Karangbesuki, Sukun. Namun, diundur menjadi antrean nomor 5 karena tim pemakaman akan menyelesaikan terlebih dahulu pemakaman jenazah di wilayah Sukun," ujar Dhana.
"Lantaran tidak sabar menunggu, pihak keluarga W sempat adu mulut dengan anggota pemakaman yakni Tri Erwanto dan Alfa," kata dia.
Baca: 3 Pemuda Tabrak Ambulans Pengangkut Jenazah Covid-19 yang Dikawal Polisi, Diduga Sedang Mabuk
Baca: Diduga Mabuk, Pengendara Motor di Blitar Tabrak Ambulans yang Angkut Jenazah Covid-19
Keluarga jenazah pasien Covid-19 nomor antrean 4 pun sempat bersitegang dengan petugas hingga ditengahi oleh seorang Bhabinkamtibmas.
Petugas lalu bergegas membawa peti jenazah pasien tersebut untuk dimakamkan di TPU Kasin.
Petugas tidak menyadari jika peti jenazah yang terbawa adalah peti nomor 6 dan bukan nomor 4.
Sesampainya di pemakaman, keluarga menyadari jika itu bukan jenazah kerabat mereka.
"Sesampainya di pemakaman, salah satu anggota keluarga tuan W menyadari bahwa peti yang dibawa bukan jenazah keluarganya, melainkan jenazah atas nama tuan S," tutur dia.
Keluarga jenazah yang tertukar itu pun emosi dan memukul petugas pemakaman yang bernama Alfa hingga pingsan.
Sedangkan tim lainnya segera mengambil jenazah pasien yang seharusnya dimakamkan di tempat itu.
"Alfa pingsan dan dilarikan ke RKZ untuk mendapatkan perawatn. Kemudian anggota tim pemakaman lainnya menuju KM RSSA untuk mengambil jenazah tuan W," ungkap dia.
Dhana mengatakan, petugas tak sengaja hingga membuat jenazah tertukar.
Sebab, ada beberapa faktor yang memengaruhi, salah satunya kelelahan fisik.
"Mungkin karena teman-teman tidak terkontrol emosinya. Cape juga dan sebagainya. Keluarga juga mintanya buru-buru jadi tidak konsentrasi," kata Dhana, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (29/1/2021).
Sedangkan Humas RSSA Kota Malang Donny Iryan menjelaskan, insiden tersebut disebabkan karena human error.
"Mungkin karena sudah panas (cuaca), capek dan kawan-kawan sehingga ada miss. Yang diambil harusnya nomor 4 tapi yang diambil peti jenazah nomor 6," ujar dia.
Polresta Malang akhirnya menangkap dua orang pelaku kasus pemukulan terhadap relawan pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Mereka yakni MNH (21) dan BHO (24).
Baca: Fakta di Balik Foto Viral Jenazah Diangkut Pakai Mobil Pickup, Keluarga Tak Punya Uang Sewa Ambulans
Baca: TPU Srengseng Sawah Penuh, Pemprov DKI Jakarta Buka TPU Bambu Apus untuk Jenazah Pasien Covid-19
Keduanya disangkakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
MNH ialah anak dari jenazah pasien Covid-19 yang tertukar.
Sedangkan BHO merupakan sepupu MNH.
"Kita sudah tabayyun dan kita juga sudah mengecek peristiwa yang sebenarnya. Jadi memang ada peristiwa awal yang menyebabkan terjadinya kejadian 170 (Pasal 170 KUHP)," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata di Mapolresta Malang Kota, Jumat (29/1/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bertugas Makamkan Jenazah Covid-19, Alfa Pingsan Dipukul Keluarga Pasien, Ini Ceritanya"