Viral Video Bocah 14 Tahun di Bantul Tabrak 8 Pemotor sekaligus Pakai Mobil, 1 Korban Tewas

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti kecelakaan di depan RSPAU Hardjolukito pukul 18.30, Rabu (27/01/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang remaja yang masih berusia 13 tahun tabrak 8 orang pemotor dan satu orang tewas.

Pelaku adalah EHSW (13) yang masih berstatus pelajar asal Trucuk, Klaten, Jawa Tengah.

Kejadian ini terjadi di depan RSPAU Hardjolukito, Bantul, pada Rabu (27/01/2021) pukul 18.30 WIB.

Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan mobil bagian depan ringsek.

Sebagian besar motor korban juga mengalami kerusakan dan ringsek bagian depan dan belakang.

"Ada satu yang meninggal dunia di lokasi kejadian. Mengalami cidera kepala dan langsung dibawa ke RSPAU Hardjolukito. Korban lain ada yang luka terbuka, memar, patah tulang kaki, patah tulang rusak, patah ibu jari. Yang luka langsung dirawat di RSPAU Hardjolukito," katanya Kapolsek Banguntapan, Kompol Zainal Supriyanto, Kamis (28/01/2021) seperti yang dikutip dari Tribun Jogja.

Kasus kecelakaan selanjutnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Bantul.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman," kata dia.

Barang bukti kecelakaan di depan RSPAU Hardjolukito pukul 18.30, Rabu (27/01/2021). (Istimewa)

Kecelakaan tragis ini berawal saat pengendara sepeda motor berhenti di lampu lalu lintas yang menyala merah.

Tiba-tiba saja dari arah belakang pengendara mobil tetap melaju dan menabrak pengendara motor di depannya.

Kejadian tersebut mengakibatkan pengendara motor terpental setelah diseruduk mobil yang dikendarai anak pelaku.

EHSW diektahui tidak mengalami luka.

Baca: Viral Video TikTok Dua Sejoli Bermesraan di Jalanan, Kapolsek Labuhan Ruku Beberkan Fakta Ini

Baca: Saingan Eiger Beri Surat Keringanan setelah Geger Surat Keberatan Review Dikirim ke Youtuber Viral

Namun, beberapa pengendara mengalami luka-luka dan ada yang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan singkat diketahui anak pelaku mengendarai mobil bersama orangtuanya.

Kecelakaan lalu lintas tidak bisa terhindarkan karena EHSW ini belum mahir menyetir mobil.

"Memang belum lancar dalam menyetir," kata dia.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Bantul, Iptu Maryana pada Kamis (28/1/2021) mengatakan kecelakaan melibatkan kendaraan mobil Kia Picanto bernomor polisi AD 1809 IC dikendarai oleh EHSW.

Mobil yang dikendarai bocah 13 tahun tersebut melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Majapahit atau ring road.

Ketika sampai di perempatan blok O, lampu APILL menyala merah, dan pengemudi diduga tidak bisa menguasai kendaraan dan menabrak beberapa sepeda motor di depannya.

"Saat kejadian pengemudi Picanto tidak mampu menguasai laju kendaraanya dan menabrak beberapa kendaraan yang berhenti," kata Maryana.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer