PKN STAN Kembali Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Ini, Ini Syarat Baru yang Harus Dipenuhi

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Papan nama PKN STAN

TRIBUNNEWSWIKI.COM - PKN STAN kembali buka pendaftaran tahun, simak syarat seleksinya.

Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) bakal kembali membuka pendaftaran untuk mahasiswa baru pada 2021.

Dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun ini, ada syarat baru yang harus dipenuhi.

Yakni menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

"Dengan pertimbangan untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19, tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2021 akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT)," tulis PKN STAN seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (27/1/2021).

"Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2021 diminta agar dapat mengikuti UTBK tahun 2021," sambung PKN STAN.

Nilai UTBK yang akan digunakan adalah dari materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk semua kelompok ujian yaitu Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), ataupun Campuran (Saintek dan Soshum).

Meskipun salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2021 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2021 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2021, yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan, www.kemenkeu.go.id.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PKN STAN Kembali Buka Pendaftaran Tahun Ini, Simak Syarat Seleksinya"



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer