Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan adanya indikasi kebutuhan mendesak untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 76,7 triliun.
“Tambahan kebutuhan mendesak sebab kenaikan jumlah Covid-19, yang sudah diputuskan Presiden,” ucapnya dilansir dari Antara, Kamis (27/1/2021).
Sri Mulyani merinci kebutuhan anggaran mendesak tersebut.
Yakni terdiri dari Rp 14,6 triliun untuk bidang kesehatan, meliputi insentif tenaga kesehatan penanganan pasien Covid-19 dan biaya perawatan pasien Covid-19.
Kemudian ada pula untuk santunan kematian tenaga kesehatan serta komunikasi publik untuk penanganan kesehatan dan program vaksinasi.
Selanjutnya untuk perlindungan sosial Rp 36,6 triliun terdiri dari tambahan program pra kerja, diskon listrik, bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar, serta tambahan bansos tunai.
Anggran berikutnya yakni untuk dukungan UMKM dan dunia usaha Rp 25,5 triliun, yang terdiri atas subsidi bunga UMKM KUR, subsidi bunga UMKM non KUR, IJP UMKM, IJP korporasi, pembebasan rekening minimum dan abonemen listrik.
Kebijakan pendanaan tersebut akan dipenuhi melalui refocussing atau realokasi belanja K/L termasuk TKDD yang telah dilakukan pemerintah sesuai dengan arahan Presiden.
Arahan Presiden meliputi difokuskan pada belanja non-prioritas, penyesuaian pada belanja barang dan belanja modal non- operasional yang bakal diselesaikan pada Februari demi pelaksanaan pemulihan ekonomi dapat segera berjalan.
Kebijakan lainnya yakni refocussing atau realokasi belanja untuk menjaga defisit sesuai masukan dari DPR serta mengoptimalkan pembiayaan 2021.
Optimalisasi pembiayaan 2021 dilakukan lewat penggunaan Silpa PEN 2020 sesuai amanat UU APBN 2021 dan memanfaatkan sumber pembiayaan murah untuk mendukung program vaksinasi.
Sementara itu, pemerintah saat ini telah mengalokasikan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional 2021 sebesar Rp 553,1 triliun yang fokus dalam empat bidang.
Empat bidang tersebut meliputi bidang kesehatan Rp 104,7 triliun, perlindungan sosial Rp 150,96 triliun, program prioritas Rp 141,36 triliun, serta UMKM dan pembiayaan korporasi Rp 156,06 triliun.
Sri Mulyani menuturkan alokasi anggaran untuk PEN 2021 sebesar Rp 553,1 triliun berpotensi mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.
Ia menjelaskan insentif usaha bidang perpajakan belum dimasukkan dalam alokasi Rp 553,1 triliun karena pihaknya masih dalam proses melakukan estimasi awal yang bergantung pada Wajib Pajak (WP).
“Kami tidak mencantumkan untuk insentif usaha perpajakan meski policy tetap diteruskan untuk beberapa. Nanti kami akan laporkan sebab jika kita lakukan estimasi awal tergantung WP-nya,” kata Sri Mulyani.
Dia juga menyebutkan alokasi anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 553,1 triliun berpotensi mengalami kenaikan jika insentif usaha telah dimasukkan.
“Jadi kemungkinan program PEN 2021 masih lebih tinggi dari Rp553 triliun jika insentif usaha dalam perpajakan kami laporkan,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Darurat Corona, Sri Mulyani Minta Tambahan Anggaran Rp 76,7 Triliun"