Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polsek Tanjung Priok.
Penggerebekan ini dilakukan di salah satu hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta.
Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menggerebek kamar hotel menemukan empat orang wanita di kamar tersebut.
Empat wanita tersebut ternyata PSK di bawah umur.
Mereka berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Para PSK yang masih di bawah umur ini dibawa petugas ke kantor polisi.
Baca: Masih 19 Tahun, Pemuda Ini jadi Muncikari dan Tersangka Dugaan Kasus Prostitusi di Bawah Umur
Diketahui PSK yang masih belasan tahun ini digerebek polisi saat sedang bertransaksi dengan pria yang menyewa jasanya.
Menurut infomasi, mereka belum memulai berhubungan intim dengan pelanggannya.
Baca: Oknum Kepala Desa Gelapkan Dana BLT hingga Rp187 Juta, Uangnya untuk Sewa PSK & Judi
Baca: Polisi Pemeras PSK di Denpasar Ditetapkan Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pemerasan dan Ancaman
Bahkan petugas juga berhasil mengamankan mucikari keempat PSK tersebut yang ternyata juga masih berumur 19 tahun, Rama.
Rama ditangkap di hari yang sama baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
Polisi mencegat dan langsung mengambil dua unit handphone yang tengah digenggam Rama saat berada di area parkir hotel.
"Dari gerak geriknya dia terlihat seperti mau kabur. Langsung kami cegah dan kami amankan," ujar Paksi.
Hal ini dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra, di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi.
Rama berhasil diringkus polisi saat baru saja keluar dari lobby hotel salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.
Paksi menjelaskan, lima orang ini langsung diarak ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.
Baca: Gadis di Bali Laporkan Oknum Polisi, Mengaku Diperas dan Dimanfaatkan karena Berprofesi Sebagai PSK
Wanita berinisal DP (41) ditemukan tak bernyawa di kamar hotel di Depok Barat, Yogyakarta.
Diketahui, DP ditemukan dalam keadaan tewas setelah melayani pelanggannya, AP, pada Minggu (13/9/2020).
DP merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK), warga Solo, Jawa Tengah.
Pelanggan DP adalah seorang warga Purworejo, Jawa Tengah.
Setelah mendapatkan jasa dari DP, AP memberikan uang bayaran pada PSK tersebut.
Namun korban diminta untuk melayani AP kembali.
Namun saat pelayanan DP selesai dan akan dibayar, tiba-tiba saja korban kejang-kejang.
Bahkan, PSK ini jatuh dari tempat tidurnya.
Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian menemukan fakta barunya.
Menurut keterangan PSK yang tewas tersebut dalam sehari telah mendapatkan enam pelanggan yang menggunakan jasanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini saat ditemui, Selasa (15/9/2020).
"Pas hari itu enam (orang)," kata Iptu Isnaini.
Isnaini juga menjelaskan, suami korban ternyata tidak memberikan izin sang istri menjadi penjual jasa seks.
Bahkan sang suami juga mengingatkan sang istri untuk tak melanjutkan pekerjaan tersebut.
Saat diingatkan suaminya, DP malah meminta cerai.
Baca: Bekam Mulut Korban Menggunakan Plastik, Pelaku Pembunuhan PSK di Bekasi Diduga Psikopat
Baca: PSK Dibunuh oleh Pelanggan, Polisi Duga Pelaku Tergiur Isi Dompet Korban
"Sebenarnya suami ini tidak mengizinkan si istri akan berbuat seperti itu. Tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," terang Isnaini.
Gelar perkara, kata Isnaini, yang dilakukan pihak kepolisan telah menetapkan AP sebagai tersangka.
Tersangka AP adalah orang yang ada di dalam kamar bersama PSK tersebut ketika korban tewas.
"Kami tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasi oleh pelaku. Termasuk karena kelalaianya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," ungkap Isnaini.
Isnaini melanjutkan, tersangka dianggap lalai sebab tidak menolong korban ketika sedang kejang.
Bukannya menolong, pelanggan PSK ini justru menutup wajah PSK yang disewanya menguunakan kaos.
Hal tersebut dilakukan supaya suara korban tak terdengar dari luar.
"Mestinya menolong tapi malah menutup dengan kaos milik korban, agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," jelas Isnaini.
Polisi juga masih menunggu hasil otopsi keluar untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Isnaini.
Iptu Isnaini menerangkan, tak ada tanda-tanda kekerasan fisik dari pemeriksaan awal yang dilakukan.
"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," kata Isnaini.
Keterangan dari pihak keluarga korban juga sedang dikumpulkan oleh kepolisian.
Yakni terkait riwayat korban sebelumnya.
"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat. Menurut suami korban itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," tutup Isnaini.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Begini Detik-detik Polisi Gerebek Praktik Prostitusi di Bawah Umur dari Sebuah Hotel di Sunter