PPKM Diperpanjang, Seluruh Tempat Wisata di Banyumas Tetap Beroperasi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wahana permainan di Hutan Pinus Limbakuwus Banyuwangi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang mulai 26 Januari - 8 Februari 2021.

Kendati demikian, seluruh tempat wisata di Banyumas sudah diizinkan untuk kembali beroperasi.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Banyumas.

“Sudah boleh buka, mulai tanggal 26 Januari 2021 kemarin. Dasarnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2021,” kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani pada Kompas.com, Rabu (27/1/2021). HALAMAN SELANJUTNYA > > > 

Baca juga: Jadwal KA Bandara Kualanamu Medan Selama Masa PPKM Sumut

Baca juga: Tidak Ada Syarat Apapun untuk Liburan ke Malang saat PPKM Diperpanjang



Berita Populer