Simak Syarat Kunjungan ke Bromo Selama PPKM Diperpanjang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wisata Gunung Bromo

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 2 telah resmi diperpanjang mulai hari ini, Selasa (26/1/2021) sampai Senin (8/2/2021).

Sejalan dengan diperpanjangnya masa PPKM, operasional wisata Bromo tetap akan dibuka untuk wisatawan.

Bahkan, kunjungan ke Bromo tidak mengalami perubahan dari sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Sarif Hidayat yang akrab disapai Ayip ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (26/1/2021). HALAMAN SELANJUTNYA > > >

Baca juga: Meski PPKM Diperpanjang, Tempat Wisata di Kabupaten Garut Kembali Dibuka

Baca juga: Liburan ke Dieng saat PPKM Diperpanjang Tak Perlu Rapid Test Antigen



Berita Populer