Petugas keamanan bandara itu dihukum atas tuduhan penipuan kepada penumpang wanita agar menunjukkan bagian sensitifnya kepada Lomeli.
Selain hukuman penjara, petugas TSA itu juga telah dijatuhi hukuman percobaan kejahatan selama 2 tahun, 52 kelas untuk mengatasi paksaan seksual, dan telah dilarang memegang posisi di pekerjaan bagian keamanan bandara lagi.
Diwartakan dalam Fox News, Senin (25/1/2021), Lomeli juga telah diperintahkan untuk membayar uang ganti rugi kepada korban. HALAMAN SELANJUTNYA > > >
Baca juga: 6 Kesalahan yang Sering Dilakukan Penumpang saat di Bandara dan Pertama Kali Naik Pesawat
Baca juga: Viral di Medsos, Pemuda Pijat Kaki Ibu-ibu di Bandara, Ini Kesaksian Si Perekam