Siswi Non Muslim Wajib Pakai Jilbab, Kemendikbud Bakal Berikan Sanksi Tegas bagi Para Pelaku

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jilbab.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berita heboh siswi non Muslim di Padang yang diwajibkan pakai jilbab akhirnya dapat tanggapan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud).

Diketahui kejadian viral tersebut terjadi didi SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

Wikan Sakarinto selaku Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, sangat menyesalkan tindakan SMKN 2 Padang.

Disebut hal tersbeut tidak sesuai dengan peraturan tersebut.

Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) akan memberi sanksi tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melanggar aturan di satuan pendidikan ( sekolah).

Ketentuan mengenai seragam sekolah, lanjut dia,  telah diatur lewat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Ketentuan mengenai pakaian siswa/siswi di sekolah telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," kata Wikan, Minggu (24/1/2021).

Ilustrasi jilbab. (THINKSTOCK)

Permendikbud terkair masalah pakaian seragam sekolah tidak mewajibkan model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah.

Tak sampai di situ saja, sekolah tidak boleh membuat peraturan bagi siswa untuk menggunakan model pakaian kekhususan agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah.

Kemudian sekolah juga tidak diperbolehkan melarang, siswa mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian kekhususan agama tertentu berdasarkan kehendak orangtua, wali, dan peserta didik yang bersangkutan.

"Dinas Pendidikan harus memastikan Kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga pendidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014," tutur dia.

Seperti yang diwartkan sebelumnya, sebuah video viral debat panas orangtua murid dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

Baca: Viral Video Adu Mulut Wakil Kepala Sekolah & Orangtua Murid Soal Siswi Non-Muslim Harus Pakai Jilbab

Baca: Kepala Sekolah di Padang Minta Maaf Soal Siswi Non Muslim Wajib Pakai Jilbab hingga Orang Tua Protes

Video viral tersebut diunggah oleh akun Facebook EH.

Dalam video berdurasi 15 menit, 24 detik itu menampilkan adu argumen soal kewajiban semua siswi, termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.

Pria dalam video mengatakan jika dirinya dan sang anak merupakan non-muslim

Orangtua murid tersebut mempertanyakan tentang alasan sekolah negeri membuat aturan itu.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria dalam video.

Pihak sekolah mengatakan, penggunakan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.

EH yang merupakan orang tua murid mengaku keberatan dengan aturan seragam itu.

“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya Pak,” ujar EH.

Kebijakan memakai kerudung bagi siswi non-muslim di Padang, Sumatera Barat, dikeluarkan oleh mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar.

Fauzi mengaku aturan tersebut dikeluarkannya saat dirinya masih menjabat.

Menurutnya, tak ada yang salah dengan aturan tersebut.

Adapun alasannya saat itu karena jilbab dianggap sebagai sebuah kearifan lokal.

"Saat itu, awalnya banyak yang protes. Namun saya jelaskan bahwa ini kearifan lokal yang banyak manfaatnya. Kemudian mereka paham dan tetap jalan," kata Mantan Wali Kota Padang periode 2004-2014, Sabtu (23/1/2021).

Aturan soal penggunaan jilbab bagi siswi sekolah saat itu, kata dia, dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota Padang dan diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang.

Hanya saja, ia menegaskan bahwa aturan itu hanya diwajibkan bagi siswi yang beragama muslim.

Fauzi Bahar (Tribunnews.com/Amriyono Prakoso)

Sedangkan bagi yang non-muslim tidak diwajibkan, melainkan dianjurkan.

Pasalnya, penggunaan jilbab dinilai memiliki banyak memiliki manfaat.

Selain kearifan lokal, kata dia, hal itu juga bisa memperlihatkan pembauran antara mayoritas dan minoritas.

"Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung. Jadi idealnya harus diikuti. Kalau lah siswi non-muslim tidak memakai jilbab maka hal itu akan memperlihatkan minoritasnya," kata Fauzi.

Karena alasan itu, dirinya menolak jika aturan tersebut justru dinilai memaksa siswa untuk masuk Islam.

"Jadi saat itu kita tidak memaksakan akidah atau memaksakan agama Islam bagi mereka. Kalau kita minta dia baca Al Quran atau shalat itu baru tidak benar," kata Fauzi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemendikbud Beri Sanksi Tegas SMKN 2 Padang



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer