Menurut keterangan Heru Triwijanarko SSTP MSi selaku Plt Kasatpol PP dan WH pada Senin (18/1/2021) menjelaskan keduanya sama-sama sudah menikah.
"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar. Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru.
Ibu rumah tangga dan PNS ini ditangkap di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh
Saat itu mereka berdua sedang melakukan sesuatu di dalam mobil Toyota Avanza AG.
AS dan AG ditangkap pada Kamis (14/1/2021) dan pada Jumat (15/1/2021) siang, langsung dititipkan penahanannya ke Kantor Satpol PP dan WH Provinsi.
Pasangan tanpa ikatan nikah ini terjaring dalam patroli rutin yang dilakukan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh.
Baca: Identitas Pelaku Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Terbongkar, Pemain Pria Positif Covid-19
Baca: Viral Video Mesum Pasien Covid-19 Lakukan Hal Tak Senonoh di Ruang Isolasi RSUD Dompu NTB
Safriadi SSosI, Kabid Penegakan Syariat Islam, mengatakan awal mula kejadian ini saat petugas patroli curiga melihat mobil Avanza milik AG berada di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue.
Saat itu kejadian sekitar pukul 15.15 WIB.
Pasalnya, pada jam-jam tersebut kawasan Ulee Lheue, belum begitu ramai serta mobil Avanza milik oknum PNS itu sudah berdiri di lokasi beberapa saat.
Petugas Satpol PP dan WH yang curiga lantas mendekati mobil tersebut dan menggedor pintu.
Para petugas meminta pasangan yang ada di dalam mobil tersebut untuk membukanya.
Kecurigaan petugas semakin kuat, ketika pintu mobil lama sekali dibuka dan di saat pintu mobil tersebut dibuka, baju yang dikenakan pasangan khalwat itu pun dalam kondisi tak beraturan.
Safriadi yang saat itu didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHI mengatakan, kedua pelaku langsung diseret ke kantor oleh petugas.
"Keduanya langsung dibawa oleh petugas ke kantor. Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat," kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi SSosI.
"Saat ini keduanya sudah ditahan di sel Satpol PP dan WH Provinsi selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," imbuh dia.
Safriadi menjelaskanjika keduanya jelas-jelas sudsh melanggar Qanun Jinayat berdasar pada hasil pemeriksaan.
Pasangan AG dan AS melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1.
Kronologi PNS atau ASN Mesum yang Pingsan di Mobil, Dinas Pendidikan Asahan: Jabatannya Kita Copot
Dua orang diduga mesum yang ditemukan pingsan di dalam mobil di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (4/6/2020) ternyata memang ASN atau PNS yang bekerja di Dinas Pendidikan.
Karena merasa curiga, warga pun mendekati mobil yang masih menyala tersebut dan menemukan keduanya pingsan tanpa busana.
Seketika itu, warga pun langsung melapor kepada petugas kepolisian.
Pihak kepolisian dari Polres Asahan pun langsung mengevakuasi kedua pasangan tersebut dan membawanya ke RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Kasus penemuan seorang pria dan wanita ini bermula dari informasi warga.
Selanjutnya, ia pun langsung menerjunkan anggotanya Polres Asahan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah tiba di TKP, polisi mendapati kondisi mesin mobil dalam keadaan hidup.
Baca: Aksi Mesum Perawat dan Pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet Viral, Media Asing Ikut Soroti Kasus
Baca: Tabiat PNS Asahan yang Pingsan Tanpa Celana di Mobil Dibongkar Istri Sah: Suka Gonta Ganti Wanita
Di dalam ditemukan seorang pria dan wanita dalam keadaan tak sadarkan diri.
Seluruh kaca jendela mobil tertutup rapat dan telah berembun.
"Empat personel kami turun ke TKP, mengecek kebenaran informasi itu. Dan benar ada sebuah mobil Innova dalam kondisi hidup. Sempat diketuk kacanya, tak mendapat respons, sehingga dilakukan pencongkelan di bagian talang air," jelas AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Jumat (5/6/2020).
Setelah jendela kaca mobil berhasil dibuka, didapati seorang pria dan satu orang wanita tak sadarkan diri berada di jok baris kedua mobil.
Pria dan wanita itu terlihat tak mengenakan celana dalam.
Kondisi sang pria terduduk di bagian kiri, serta mulut mengeluarkan busa.
Sedangkan di sampingnya terdapat seorang wanita dan mulut mengeluarkan cairan warna merah.
"Keduanya langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," ungkap Nugroho.
Mantan Kapolres Natuna ini menambahkan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini dan menyita mobil Innova yang ditemukan di TKP.
Diduga keracunan karbondioksida
Dokter RSUD H Abdul Manan Simatupang, dr Faizal Muslim menyebutkan jika kedua ASN itu dirawat karena diduga mengalami keracunan karbondioksida.
Terlebih saat diantarkan polisi ke RSUD H Abdul Manan Simatupang, keduanya dalam kondisi tak sadarkan diri.
Meskipun memang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mencurigakan di tubuh keduanya.
"Ada 2 orang, diantarkan polisi ditemukan di dalam mobil, dengan kondisi tak sadarkan diri. Jadi dugaaan awal kami, penyebab mereka tak sadarkan diri karena keracunan karbondioksida, karena ditemukan di dalam mobil hidup mesin, AC menyala dan kondisi kaca tertutup," kata Faizal
Berstatus ASN di Dinas Pendidikan
AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengungkapkan jika wanita tersebut berinisial H alias I berusia 39 tahun.
Sedangkan sang pria berinisial Z 37 tahun.
Keduanya tercatat berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Diketahui, Z (37) menjabat sebagai Korwil Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Panca Rawang Arga.
Sedangkan H (39) menjabat sebagai Bendahara di Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Meranti.
Yang mengejutkan yakni keduanya bukanlah pasangan suami istri yang sah.
"Akan kami dalami setelah keduanya sembuh. Saat ini mereka masih di rumah sakit dan kondisinya belum stabil," ujar AKBP Nugroho.
AKBP Nugroho mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan benda yang mencurigakan.
"Di dalam mobil dan sekitar mobil terparkir tidak ditemukan tanda-tanda atau benda mencurigakan, tapi akan tetap kita proses dan dalami," ujarnya.
Jabatannya dicopot
Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan, mengakui kalau keduanya memang ASN atau PNS yang bertugas di Dinas Pendidikan.
Bahkan, setelah kejadian itu, pihaknya malu mendengar kabar yang tidak terpuji dari kedua ASN tersebut.
Baca: Aksi Mesum LGBT di Wisma Atlet Viral, Pelaku Dapat Dikenai Pasal Pornografi dan UU ITE
Baca: Fakta-fakta Kasus Mesum 2 Orang Pria di Wisma Atlet Kemayoran, Langsung Diusut Polisi
"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan, Jumat (5/6/2020).
Ia pun dengan tegas akan menindak perilaku tak pantas kedua bawahannya itu.
Saat ini sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.
"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegasnya.
Sofian menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.
"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews dengan judul Oknum PNS dan Wanita Bersuami asal Sabang Tertangkap Mesum di Ulee Lheue, Banda Aceh