Oknum PNS Ketahuan Berbuat Mesum dengan Wanita Selingkuhannya di dalam Mobil, Terciduk Satpol PP

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang oknum PNS berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar,  ketahuan berbuat mesum dengan selingkuhannya,  seorang ibu rumah tangga berinisial AS (45) asal Kota Sabang. 

Menurut keterangan Heru Triwijanarko SSTP MSi selaku Plt Kasatpol PP dan WH pada Senin (18/1/2021) menjelaskan keduanya sama-sama sudah menikah.

"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar. Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru.

Ibu rumah tangga dan PNS ini ditangkap di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh

Saat itu mereka berdua sedang melakukan sesuatu di dalam mobil Toyota Avanza AG.

AS dan AG ditangkap pada Kamis (14/1/2021) dan pada Jumat (15/1/2021) siang, langsung dititipkan penahanannya ke Kantor Satpol PP dan WH Provinsi.

Pasangan tanpa ikatan nikah ini terjaring dalam patroli rutin yang dilakukan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh.

Baca: Identitas Pelaku Video Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Terbongkar, Pemain Pria Positif Covid-19

Baca: Viral Video Mesum Pasien Covid-19 Lakukan Hal Tak Senonoh di Ruang Isolasi RSUD Dompu NTB

Safriadi SSosI, Kabid Penegakan Syariat Islam, mengatakan awal mula kejadian ini saat petugas patroli curiga melihat mobil Avanza milik AG berada di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue.

Saat itu kejadian sekitar pukul 15.15 WIB. 

Pasalnya, pada jam-jam tersebut kawasan Ulee Lheue, belum begitu ramai serta mobil Avanza milik oknum PNS itu sudah berdiri di lokasi beberapa saat.

Petugas Satpol PP dan WH yang curiga lantas mendekati mobil tersebut dan menggedor pintu.

Para petugas meminta pasangan yang ada di dalam mobil tersebut untuk membukanya.

ILUSTRASI: Viral 2 ASN di Bintan kepergok berbuat mesum di dalam mobil di pinggir Pantai Trikota, Bintan, Riau. (Tangkapan layar video)

Kecurigaan petugas semakin kuat, ketika pintu mobil lama sekali dibuka dan di saat pintu mobil tersebut dibuka, baju yang dikenakan pasangan khalwat itu pun dalam kondisi tak beraturan.

Safriadi yang saat itu didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHI mengatakan, kedua pelaku langsung diseret ke kantor oleh petugas.

"Keduanya langsung dibawa oleh petugas ke kantor. Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat," kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi SSosI.

"Saat ini keduanya sudah ditahan di sel Satpol PP dan WH Provinsi selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," imbuh dia.

Safriadi menjelaskanjika keduanya jelas-jelas sudsh melanggar Qanun Jinayat berdasar pada hasil pemeriksaan.

Pasangan AG dan AS melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1.

Kronologi PNS atau ASN Mesum yang Pingsan di Mobil, Dinas Pendidikan Asahan: Jabatannya Kita Copot

Pasangan mesum yang ditemukan warga di dalam mobil dirawat di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Asahan, Jumat (5/6/2020) (Tribun-Medan.com/Istimewa)

Dua orang diduga mesum yang ditemukan pingsan di dalam mobil di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis (4/6/2020) ternyata memang ASN atau PNS yang bekerja di Dinas Pendidikan.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer