Kumpulkan Bukti dari CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Eksibisionis Istri Isa Bajaj

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi tengah melakukan penyelidikan soal kasus pelecehan seksual yang menimpa istri dari komedian Isa Wahyu Prastantyo atau Isa Bajaj di Duren Sawit, Jakarta Timur.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaku pelecehan seksual terhadap istri Isa Bajaj, Rahayu, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Rabu (20/1/2021) malam.

Pelaku berinisial Y alias U (48) ditangkap oleh jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit.

Y diciduk di rumahnya di wilayah Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika Aktadivia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekad melakukan aksi ekshibisionis tersebut karena dalam pengaruh minuman keras dan baru menonton film porno.

"Tersangka sudah 48 tahun belum memiliki pasangan. Dia terpengaruh minuman beralkohol dan baru saja menonton film porno," kata Rensa dalam konferensi pers di Mapolsek Duren Sawit, Kamis (21/1/2021).

"Saat itu timbul birahi dan ditambah nonton video porno sehingga ingin melampiaskan nafsunya," lanjut Rensa.

Tersangka Y, yang dihadirkan dalam jumpa wartawan itu, mengaku telah dua kali melakukan pelecehan seksual tersebut.

"Baru dua kali saya (beraksi), di Jalan Ramayana sama Cipinang Elok. Yang kemarin itu kebetulan pas lewat, saya tidak tahu itu istri artis. Yang penting perempuan aja," katanya.

Baca: Istri Jadi Korban Pelecehan Seksual, Isa Bajaj Sebarkan Foto Pelaku di Instagram

Baca: Polisi Selidiki Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Istri Isa Bajaj

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit AKP Budi Esti mengungkapkan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah orang tuanya setelah menyadari aksinya ramai di media sosial.

"Iya sembunyi di rumah orangtuanya," ucap Budi.

Rensa menyebut, identitas Y berhasil diketahui berkat ciri fisik pelaku yang sempat terekam kamera pengawas CCTV saat beraksi di Jalam Ramayana, Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (17/1/2021).

Berbekal keterangan gambar tersebut polisi melakukan pelacakan menggunakan sistem teknologi informasi (TI).

"Dengan bantuan TI berhasil kami dapatkan identitas terduga pelaku, lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan," ucap Rensa.

Istri Isa Bajaj Jadi Korban Eksibisionis saat Jalan Pagi di Komplek. (Instagram Isa Bajaj)

Selain menangkap Y, polisi juga menyita barang bukti berupa topi, masker, kaos, dan celana pendek serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio B 4808 TFH yang semuanya digunakan pelaku saat beraksi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Ancaman pidana 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Rahayu, istri Isa Bajaj, menjadi korban pelecehan seksual di sekitar komplek rumahnya, pada Minggu (17/1/2021) siang.

Isa kemudian mengunggah potongan gampar pelaku yang diambil dari CCTV di Instagram.

Dari situ, polisi pun langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku eksibisionis yang dimaksutkan oleh Isa.

Baca: Mengenal Arti, Faktor dan Penyebab Eksibisionis, Pelecehan Seksual yang Dialami Istri Isa Bajaj

Baca: Resmi! Jokowi Teken PP Hukuman Kebiri Bagi Pelaku Pelecehan Seksual Anak

Meskipun menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan, Isa dan istrinya tak melaporkan hal tersebut.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer