Dengan demikian, Polantas tidak akan melakukan penilangan di jalan.
Listyo menyebut dirinya ingin meminimalisasi tindakan penyimpangan penilangan ketika anggota polantas menjalankan tugasnya.
Calon Kapolri tersebut juga mengaku ingin mulai mengutamakan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik dalam bidang lalu lintas.
Salah satu mekanismenya adalah melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021), dikutip dari Kompas.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia.
Baca: Sebelum Jalani Fit and Proper Test, Komjen Listyo Sigit Prabowo Telah Kumpulkan Makalah ke DPR
Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.
Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengantor calon tunggal Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk jalani fit and proper test di Komisi III DPR RI.
"Saya baru saja mengantar Listyo Sigit Prabowo untuk menjalani fit and proper test dalam rangka pencalonan beliau sebagai Kapolri," kata Idham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Idham Azis mengatakan hal ini menjadi tradisi baru di dalam Polri.
"Dengan saya mengantar beliau ini merupakan tradisi baru yang harus kita tumbuh kembangkan dan menjadi pelajaran bagi generasi Polri berikutnya sehingga di dalam internal solid," imbuhnya, dikutip Tribunnews
Baca: Kapolri Idham Azis Antar Listyo Sigit Fit & Propert Test di DPR, Bentuk Dukungan Senior pada Junior
Hal seperti ini menjadi simbol dukungan senior pada pencalonan Listyo Sigit sebagai Kapolri.
"Saya juga didampingi oleh senior-senior saya, adik-adik saya bahwa kita semua mempunyai kewajiban untuk mengantar Komjen Listyo Sigit sampai nanti pelantikan beliau oleh presiden sehingga beliau menjadi Kapolri yang definitif," ucapnya.
"Saya juga mohon doa restu kepada teman-teman agar proses fit and proper test beliau akan berjalan dengan lancar. Amin," kata Idham.
Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri pilihan Presiden Jokowi.
Hal ini seturut dengan usulan nama calon tunggal Kapolri dari Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021).
Baca: Rincian Gaji dan Tunjangan Komjen Listyo Prabowo, Calon Kapolri Pengganti Idham Azis
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan telah menerima surat presiden (supres) terkait nama calon Kapolri yang akan gantikan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz pensiun 1 Februari 2021.
"Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri dengan nama tunggal yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR.
Puan mengatakan jika supres itu dikirimkan oleh Menteri Skretariat Negara Pratikno kepada DPR siang tadi.
"Surpres terlah kami terima dari Bapak Presiden," kata Puan.
Puan mengatakan Selanjutnya, DPR akan memproses calon Kapolri usulan presiden sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Dalam UU tersebut mengatakan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR.
Baca: Listyo Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri, Berikut Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditanganinya
"DPR akan menjalankan proses sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku," kata Puan Maharani.
Setelah ini, surpres akan dibawa dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Selanjutnya pimpinan DPR akan menugaskan Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Listyo sebagai calon tunggal Kapolri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Listyo Sigit: Ke Depan, Polantas Tak Perlu Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas"