Ketua Komnas HAM Sebut Laskar FPI Nikmati Baku Tembak Lawan Polisi, Tim Advokasi: Sudutkan Korban

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Satu dari 58 adegan rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. IPW heran 4 anggota FPI tidak diborgol padahal, dalam keterangan polisi sendiri, keempatnya baru saja terlibat aksi baku tembak dengan polisi.

TRIBUNNEWSWIKI.COM -Tim Advokasi Laskar FPI buka suara soal pernyataan Ketua Komnas HAM, yang menyebut laskar FPI menikmati pergulatan bersama polisi.

Tim advokasi korban menyesalkan pernyataan tersebut.

Menurut mereka, pertanyaan itu malah menyudutkan para korban.

"Pernyataan itu justru menyudutkan 6 korban pelanggaran HAM berat semakin memperlihatkan sikap unethical conduct alias tidak beradab sebagai Ketua Komnas HAM RI, yang seharusnya menjadi lembaga terdepan dalam menjamin tegaknya HAM di Indonesia, dengan menjaga kredibilitas dan independensi," kata Hariadi Nasution selaku tim advokasi dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Rabu (20/1/2021).

Dia lalu menjelaskan konteks tertawanya para laskar FPI.

"Konteks tindakan tertawa-tawa yang dimaksud oleh Taufan, faktanya adalah sekuel sebelum terjadi peristiwa, apa yang disebut oleh Komnas HAM sebagai peristiwa intensitas tinggi," tambahnya .

"Tertawanya 6 syuhada korban pelanggaran HAM berat tersebut adalah ekspresi rasa senang mereka atas keberhasilan menyelamatkan HRS dan keluarga dari gangguan Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengancam keselamatan jiwa HRS dan keluarga termasuk anak dan cucu yang masih balita, serta rasa heran mereka atas tindakan gila dan lucu dari OTK, yang ternyata kemudian menjadi pembunuh mereka," ujar Hariadi

Baca: Kepala PPATK Soal Pembekuan Rekening FPI: Aneh Kalau Bubar Tapi Uangnya Masih Beredar

Baca: Ternyata Rekening FPI Berisi Saldo Rp 1 M Diblokir PPATK, Ini Alasannya

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi, seusai rekonstruksi, Senin (14/12/2020). Brigjen Andi mengatakan keempatnya memang tidak diborgol saat dimasukkan ke dalam mobil. (istimewa)


Hariadi juga mempertanyakan kepemimpinan Ahmad Taufan Damanik sebagai Ketua Komnas HAM.

"Sehingga patut dipertanyakan kualitas kepemimpinan dari Ahmad Taufan Damanik dalam memimpin lembaga Komnas HAM RI," sambung Hariadi.

"Pernyataan tersebut membuktikan bahwa adanya sikap unwilling dan mekanisme hukum nasional yang unable dalam pengungkapan pelanggaran HAM, sehingga akan menjadi pintu masuk bagi mekanisme internasional dalam upaya penegakan HAM," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan ada anggota Laskar FPI yang tertawa ketika bentrok sedang terjadi.

Informasi tersebut didapat dari voice note Laskar FPI.

Bahkan, menurut Taufan, laskar tampak menikmati pergulatan yang sedang terjadi.

“Sebelum ada tembakan, ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa,” kata Taufan dalam diskusi daring di akun Youtube Medcom.id Dikutip Kompas.tv, Minggu (17/1/2021).

Lalu, Taufan melanjutkan, baru setelah terjadi tembakan, ada laskar FPI yang menangis karena terkena tembakan tersebut.

Menurut dia, rekaman voice note selama 20 menit itu juga sudah didengarkan oleh ahli psikologi forensik independen, yang bahkan memiliki pengalaman bekerja dengan Biro Investigasi Federal AS atau FBI.

Berdasarkan keterangan ahli tersebut, kata Taufan, suasana psikologis laskar FPI para pengawal Rizieq Shihab itu tidak mencekam saat kejadian.

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. IPW heran 4 anggota FPI tidak diborgol padahal, dalam keterangan polisi sendiri, keempatnya baru saja terlibat aksi baku tembak dengan polisi. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Baca: Kepala PPATK Soal Pembekuan Rekening FPI: Aneh Kalau Bubar Tapi Uangnya Masih Beredar

“Voice note menampakkan bahasa-bahasa bahwa mereka memang mau melakukan, kalau bahasa forensik psikologis istilahnya bertahan dan melawan, itu kesimpulan baseline-nya,” tuturnya.

Dari temuan Komnas HAM, eskalasi bentrokan mulai terjadi ketika mobil laskar FPI menunggu mobil yang ditumpangi polisi.

Padahal, kata Taufan, Rizieq dan rombongannya yang menjadi target operasi pembuntutan anggota Polda Metro Jaya telah menjauh dari petugas.

Taufan menuturkan, dari keterangan anggota laskar FPI yang diperiksa, mereka tidak menyebut secara spesifik mengetahui bahwa pihak yang membuntuti adalah polisi.

Namun, ada keterangan yang didapat menunjukkan bahwa pihak laskar FPI ingin berhadapan dengan pihak yang membuntutinya.

Setelah mobil laskar FPI bertemu dengan mobil polisi, terjadi kejar-kejaran bahkan saling serempet, hingga berujung pada kontak tembak.

Insiden itu mengakibatkan dua anggota laskar FPI tewas. Sementara itu, empat anggota laskar lainnya masih hidup dan ditangkap polisi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Barang bukti digelar saat rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/HO/Humas Mabes Polri (Tribunnews/HO/Humas Mabes Polri)

Baca: Uang Rp 1 Miliar Milik FPI Tak Bisa Diambil karena Rekening Dibekukan, Ini Kata FPI dan Polisi

Akan tetapi, keempat laskar FPI itu pada akhirnya tewas dengan tembakan di dada. Polisi beralasan menembak keempat laskar FPI tersebut karena mencekik dan mencoba merebut senjata aparat.

Penembakan yang terjadi di dalam mobil itu, Komnas HAM menyimpulkan tewasnya keempat laskar FPI termasuk kategori pelanggaran HAM. Sebab, keempatnya tewas saat berada dalam penguasaan polisi.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya keempat laskar FPI itu dibawa ke ranah pengadilan pidana.

"Saya ingin mengajak, marilah kita cermati proses ini nanti di peradilan pidananya," ucap Taufan.

Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan pengusutan kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI.

Baca: Komnas HAM Janji Umumkan Hasil Kasus Penembakan 6 Laskar FPI oleh Polisi Pekan Depan

Baca: Pengurus FPI Dirikan Front Persatuan Indonesia, Begini Komentar Mahfud MD

Serta terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan Rizieq Shihab yang dalam pemeriksaan tidak diakui sebagai mobil polisi.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Kapolri Jenderal Idham Azis telah membentuk tim khusus yang terdiri atas Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

Tim khusus tersebut bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.

Bekas peluru dan senjata tajam di mobil polisi

Barang bukti yang diamankan atas penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/HO/Humas Mabes Polri)

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan pihaknya telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan FPI saat terjadinya insiden tersebut.

Sejauh ini, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.

Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.

Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.

Beka menyebutkan, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah.

Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan membawa empat laskar FPI.

Baca: Hasil Swab Rizieq Shihab di RS UMMI Ternyata Positif Covid-19, HRS Kembali Jadi Tersangka

"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka.

Kendati mengaku lupa jumlah lubang bekas peluru yang ada di mobil itu, Beka memastikan ada bekas peluru di bagian interior dan juga di bagian luar mobil.

Menurut Beka, pihak Komnas HAM juga menemukan adanya bekas bercak darah di mobil itu.

"Nanti akan kami uji sampel darahnya," kata dia.

Sementara itu, satu mobil Toyota Avanza lainnya yang juga milik polisi tak rusak.

Baca: FPI Sebut Aksi 1812 Bukan Perintah Rizieq Shihab, Tapi Inisiatif Umat Islam

Baca: Datangi Komnas HAM Soal Kasus 6 Laskar FPI, Dirut Jasa Marga: CCTV Tidak Rusak, Hanya Ada Gangguan

Sebaliknya, satu mobil Chevrolet Spin yang digunakan laskar FPI rusak di bagian kaca depan dan ban depan.

Mobil FPI yang rusak disebut menabrak terlebih dahulu mobil polisi.

"Memang ada beberapa kerusakan karena infonya kan mobilnya menabrak duluan, itu keterangan dari polisi," kata Beka yang mengaku lupa apakah ada lubang bekas peluru atau tidak di mobil Chevrolet Spin itu.

(TribunnewsWiki.com/Nur/Restu, Kompas.com/Theresia Ruth Simanjuntak)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temuan Sementara Komnas HAM soal Tewasnya 6 Laskar FPI" dan Kompas.tv dengan judul Komnas HAM Sebut Ada Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab yang Tertawa-Tawa Saat Bentrok dengan Polisi



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer