Kapolri Idham Azis Antar Listyo Sigit Fit & Propert Test di DPR, Bentuk Dukungan Senior pada Junior

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis (tengah) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

DPR memiliki waktu paling lambat 20 hari untuk menolak atau menerima usulan presiden setelah surat presiden diterima.

Baca: Wamenkumham Nyatakan Penolak Vaksin Dapat Dipidana, Pakar Hukum Kesehatan: Tidak Tepat

Baca: HOAKS di Facebook, Beredar Narasi Jokowi Tak Disuntik Vaksin Melainkain Disuntik Vitamin B

Sementara, jika DPR tidak memberikan jawaban dalam kurun waktu tersebut, maka calon Kapolri yang diajukan presiden dianggap disetujui DPR.

"Proses ini akan ditempuh selama 20 hari, terhitung sejak tanggal surat presiden diterima oleh DPR, yaitu hari ini Rabu tanggal 13 Januari 2021," ujar Puan.

Sebelumnya, ada lima nama yang diajukan Kompolnas ke Presiden sebagai kandidat calon Kapolri.

Selain Listyo Sigit, mereka yaitu Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Ada pula nama Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Profil singkat Komjen Listyo Sigit Prabowo

Komjen Listyo Sigit Prabowo ditunjuk menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri menggantikan posisi Idham Azis yang menjadi Kapolri.

Penunjukan Listyo Sigit tersevut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3230/KEP/XII/KEP/2019 yang telah ditandatangani Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen Eko Indra Heri.

Nama Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memang telah santer dibicarakan sebagai kandidat Kabareskrim.

Listyo Sigit Prabowo diketahui lahir pada 5 Mei 1969, dia merupakan lulusan Akdemi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.

Tidak hanya itu, Listyo Sigit juga diketahui merupakan lulusan S2 UI dengan judul tesis tentang penanganan konflik etnis di Kalijodo, Jakarta.

Selama berakrier di kepolisian, Listyo Sigit pernah menduduki sejumlah jabatan penting.

Diketahui ia pernah menjabat sebagai Kapolres Pati pda 2009 dan Kapolres Sukoharjo pada 2010.

Selain itu, Listyo Sigit juga pernah menjabat sebagai Wakapoltabes Semarang.

Listyo Sigit kemudian mengisi jabatan sebagai Kapolrestabes Surakarta pada 2010-2012.

Listyo Sigit lanjut mengisi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat II Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2012.

Di tahun berikutnya, Listyo Sigit menduduki jabatan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.

Ketika Presiden Joko Widodo memenangkan Pilpres pada 2014, Listyo Sigit kemudian diangkat menjadi ajudan presiden.

Selama dua tahun menjadi Ajudan Presiden Jokowi, Listyo Sigit Prabowo langsung naik pangkat dari komisaris besar menjadi brigadir jenderal dan diberikan jabatan Kapolda Banten.

Halaman
123


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer