Jadi Sengketa Palestina, Joe Biden Tetap Akui Yerusalem Ibu Kota Israel, Tak Akan Pindah Kedutaan

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden terpilihdari Partai Demokrat Joe Biden berbicara pada acara pemungutan suara di Gereja Baptis Sharon pada 1 November 2020 di Philadelphia, Pennsylvania. Biden berkampanye di Philadelphia pada hari Minggu, di negara bagian medan pertempuran utama Pennsylvania yang dimenangkan oleh Presiden Donald Trump pada tahun 2016.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, Joe Biden, akan tetap mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Dia juga akan membiarkan lokasi Kedutaan AS untuk Israel di sana.

Kabar ini disampaikan Calon Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sidang persetujuan di Senat pada Selasa (19/1/2021) waktu setempat, seperti dilansir New York Post, Rabu (20/1/2021).

Awalnya, Komite Hubungan Luar Negeri Senat menanyakan Blinken, bagaimana perasaannya tentang tindakan kebijakan luar negeri Presiden Trump, termasuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

"Apakah Anda setuju bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel? Dan apakah Anda berkomitmen Amerika Serikat akan mempertahankan kedutaan besarnya di Yerusalem?" tanya Senator Ted Cruz dari Texas bertanya pada Blinken.

"Ya dan ya," jawab Blinken.

Blinken juga mengatakan presiden "sudah tepat" untuk mengambil "pendekatan yang lebih keras terhadap China."

"Saya sangat tidak setuju dengan cara dia melakukannya di sejumlah bidang, tetapi prinsip dasarnya adalah tepat, dan saya pikir itu benar-benar membantu kebijakan luar negeri kita" kata Blinken kepada para senator.

Sikap yang Sama Seperti Donald Trump

ILUSTRASI - Warga Palestina melakukan salat subuh di kompleks Masjid Al-Aqsa, situs paling suci ketiga Islam, di Kota Tua Yerusalem pada 31 Mei 2020, setelah ditutup selama lebih dari dua bulan karena pandemi Covid-19. (AFP/AHMAD GHARABLI)

Baca: Catatan Miring Akhir Jabatan Trump: Langgar Tradisi Gedung Putih, Tak Dapat Penghormatan Ala Militer

Baca: Pemerintah Inggris Mulai Pepet Joe Biden, Berharap Bisa Jadi Rekan untuk Lawan Hegemoni China

Sebelumnya, Donald Trump menjadi pelopor pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, yakni pada 2017.

Donald Trump sempat mengucapkan, keputusannya untuk mengakui Jerusalem adalah hal yang benar dan harus dilakukan.

Sehubungan dengan ditandatanganinya surat keputusan pengakuan Jerusalem ini, Presiden Trump menginstruksikan kepindahan kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Jerusalem.

Benar saja, setahun kemudian rencana itu terealisasi.

Kedutaan AS resmi pindah ke Yerusalem pada 2018.

Langkah ini langsung memicu pertentangan keras dari publik Palestina.

Perbolehkan Warganya Cantumkan Israel sebagai Negara dari Yerusalem di Paspor

Ilustrasi paspor (Pixabay.com/cytis)

Baca: 10 Fakta Menarik Yerusalem, Kota Suci yang Jadi Rebutan Sejak Ribuan Tahun Lalu

Baca: Liga Arab Tolak Usulan Perdamaian Israel-Palestina : Yerusalem Harus Jadi Ibu Kota Palestina

Pemerintah Amerika Serikat ( AS) secara nyata semakin mengakui Yerusalem sebagai bagian dari negara Israel dengan mengesahkan warga Amerika yang lahir di Yerusalem dapat mencantumkan Israel sebagai negara kelahirannya di paspor.

Hal itu diumumkan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, pada Kamis (29/10/2020) sebagai pengakuan mendalam Washington atas kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel yang disengketakan dengan Palestina.

Langkah tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian perubahan kebijakan pro-Israel oleh pemerintah AS di bawah kepemimpinan Donald Trump, menjelang pemilihan presiden AS 2020 pada pekan depan.

Lima tahun lalu, ketika Presiden Barack Obama menjabat, Mahkamah Agung AS telah mengeluarkan UU yang mengizinkan warga Amerika kelahiran Yerusalem untuk mencantumkan Israel sebagai asal negaranya di paspor mereka.

Namun, UU tersebut dianggap melanggar hukum kekuasaan presiden dalam mengatur kebijakan luar negerinya.

Yerusalem yang memiliki status sebagai kota suci bagi Muslim, Yahudi dan Kristen, menjadi salah satu topik konflik antara Israel dan Palestina dalam memperebutkan wilayah.

Pada 2017, Trump membalikkan kebijakan AS selama beberapa dekade dengan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, yang mana tidak dilakukan oleh banyak negara untuk menjaga sumbu konflik.

Baca: Begitu Dilantik, Joe Biden Langsung Hapus Sederet Aturan, Cabut Larangan Masuk bagi Negara Muslim

Baca: Tak Undang Jill Biden Tur Gedung Putih, Melania Trump Jadi Ibu Negara Pertama yang Langgar Tradisi

Melansir Reuters pada Kamis (29/10/2020), Pompeo mengatakan keputusan untuk mengizinkan warga AS kelahiran Yerusalem untuk memilih mendaftarkan Israel atau Yerusalem sebagai tempat kelahiran mereka, adalah bentuk "konsistensi" terhadap proklamasi Trump pada 2017.

Rakyat Palestina yang menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan yang mereka cari di Tepi Barat dan Gaza, terpukul oleh kebijakan AS.

Trump "mencoba untuk menghapus hak-hak Palestina," kata Wasel Abu Youssef dari payung Organisasi Pembebasan Palestina kepada Reuters.

Abu Youssef menuduh calon presiden petahana AS itu berusaha untuk "mendorong Penginjil dan Yahudi Amerika meningkatkan suara pemilihan untuknya."

Baca: Perusuh Capitol AS Ancam Tembak Anak-anaknya Jika Mereka Menyerahkannya ke FBI

Pada Rabu (28/10/2020), pemerintahan Trump mencabut larangan pendanaan pembayar pajak AS untuk penelitian ilmiah yang dilakukan oleh Israel di permukiman Tepi Barat.

Utusan Trump juga membantu membangun hubungan antara Israel dan Uni Emirat Arab, Bahrain dan Sudan, yang kemudian dianggap Palestina sebagai negara-negara pengkhianat.

“Langkah normalisasi oleh beberapa negara Arab telah menyebabkan melemahnya barisan Arab,” tambah Abu Youssef.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "AS Sahkan Warganya Cantumkan Israel sebagai Negara dari Yerusalem di Paspor"

(TribunnewsWiki.com/Nur) (Kompas.com/Shintaloka Pradita Sicca)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer