Koswara didugat oleh anaknya sendiri dan harus membayar Rp 3 miliar.
"Saya uang dari mana?," kata kakek berusia 85 tahun itu, di PN Bandung, Selasa (19/1/2021) siang.
Koswara pun merasa pilu dengan gugatan tersebut.
Pasalnya, dia sudah membiayai hidup hingga pendidikan anaknya.
Terlebih kepada Masitoh yang selama ini telah dibiayai untuk menempuh pendidikan ilmu hukum hingga tingkat magister.
Namun ternyata Masitoh dinilai menggunakan ilmunya untuk melawan orangtuanya.
"Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka. Saya cuma mau istirahat saja sekarang," ungkap Koswara.
Baca: Kakek di Bandung Digugat Anaknya Sendiri, 1 Putra Tak Terima Diminta Pindah dari Tanah Warisan
Baca: Dedi Mulyadi Bertemu Kakek yang Digugat Anaknya Rp 3 Miliar, Koswara Menangis Cerita Besarkan Anak
Anaknya Masitoh yang berperan sebagai kuasa hukum Deden kini telah meninggal dunia karena serangan jantung, sehari sebelum persidangan, yakni pada Senin (18/1/2021).
Koswara memiliki enam orang anak kandung, yakni Imas, Deden, Masitoh, Ajid, Hamidah dan Muchtar.
Deden dan istrinya menggugat Koswara dan Hamidah karena tanah yang selama ini dia sewa untuk toko akan dijual.
Hasil penjualan tanah seluas 3.000 meter persegi milik orangtua Koswara itu akan dibagi kepada para ahli waris, yaitu adik-adik Koswara.
"Tanah itu bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka sepakat minta tanahnya dijual," kata Koswara di PN Bandung, Selasa siang.
Deden dibantu adik kandungnya, Masitoh yang berperan sebagai kuasa hukum.
Emosi Deden meledak setelah mendengar tanah tersebut hendak dijual tanpa persetujuannya.
Dia merasa kesepakatan yang pernah dibuat kini tidak ditepati.
Sementara Koswara memiliki kekhawatiran sendiri terkait tanah tersebut jika tidak segera dibagi kepada ahli waris.
"Deden itu selalu ribut sama adik dan kakaknya. Saya khawatir, takut ada apa-apa," ujar Koswara.
Koswara mengaku takut dengan sikap Deden setelah memberi tahu rencana menjual tanah.