Peringatan Dini BMKG, 17-19 Januari 2021, Gelombang Tertinggi di Laut Natuna Utara

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prakiraan cuaca pada Selasa, 9 Juli 2019

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Badan Meteorologi Klimatologi Dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi, yang merupakan informasi prakiraan gelombang untuk 2 hari ke depan yang akan diinformasikan jika terjadi gelombang tinggi lebih dari 1.25 meter dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia.

Peringatan tersebut berlaku maksimal 2 hari sejak dikeluarkan, kemudian diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.

Dalam narasi bmkg.go.id. BMKG menjelaskan terdapat tekanan rendah (1007 hPa) di Laut Arafuru.

Sirkulasi udara teridentifikasi di Samudra Hindia utara Aceh.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara pada umumnya bergerak dari Utara ke Timur dengan kecepatan angin berkisar 6-30 knot.

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya ke Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Perairan Kep Anambas-Kep Natuna, Laut Jawa, perairan utara dan selatan Jawa, perairan Kep Sangihe-Talaud, perairan Kep Sitaro-Blitung, Laut Halmahera, Samudra Pasifik utara Halmahera.

Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.

Baca: Trump Tinggalkan Gedung Putih Setelah Beri Grasi buat 100 Napi Kerah Putih, Rapper, dan Dokter Mata

Berikut Peringatan Dini untuk daerah di Indonesia berdasarkan tinggi gelombang, berlaku pada 17 Januari sampai 19 Januari 2021 :

Tinggi Gelombang 1.25-2.5 m 

1.    Perairan Barat Aceh

2.    Perairan Barat Aceh Hingga Kep. Enggano

3.    Perairan Barat Lampung

4.    Samudra Hindia Barat Sumatra

5.    Selat Sunda Bagian Selatan Dan Barat

6.    Perairan Selatan Banten Hingga Jawa Barat

7.    Samudra Hindia Selatan Banten Dan Jawa Barat

8.    Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan

9.    Perairan Selatan Sumbawa - P. Sumba

10.  Selat Sumba Bagian Barat

11.  Perairan Selatan P. Sawu

12.  Laut Sawu

13.  Selat Sape Bagian Selatan

14.  Samudra Hindia Selatan Ntt

15.  Perairan Timurkep. Lingga

Baca: Diserang soal Visa dan Pajak, Bule Berinisial KG Mengaku Jadi Korban Rasisme Warganet Indonesia

16.  Perairan Utara Kep. Bangka - Belitung

17.  Selat Karimata

18.  Perairan Utara Jawa

19.  Perairan Kep. Enggano

20.  Perairan Kotabaru

21.  Selat Makasar Tengah Dan Utara

22.  Laut Sulawesi Barat

23.  Teluk Tolo

24.  Perairan Banggai - Sula

25.  Perairan Selatan Ambon

26.  Perairan Kep. Kai - Aru

27.  Perairan Utara Kep. Tanimbar

28.  Perairan Wakatobi

29.  Laut Banda

30.  Laut Arafuru Timur Dan Tengah

31.  Perairan Utara Dan Timur Halmahera

32.  Laut Maluku Bagian Selatan

33.  Perairan Utara Papua

34.  Samudra Pasifik Utara Papua

Tinggi Gelombang 2.5 - 4.0 m

1.    Perairan Utara Sabang

2.    Selat Malaka Utara

3.    Perairan Kep. Bintan Bagian Utara

4.    Perairan Selatan Jawa

5.    Samudra Hindia Selatan Jawa Tengah Hingga Ntb

6.    Perairan Kalimantan Tengah Bagian Timur

7.    Selat Makassar Bagian Selatan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika. (bmkg.go.id)

8.    Perairan Kep Sangihe - Talaud

9.    Laut Sulawesi Tengah Dan Timur

10.  Perairan Utara Sulawesi Utara

11.  Perairan Bitung - Kep. Sitaro

12.  Perairan Halmahera Barat

13.  Laut Halmahera

14.  Laut Maluku Bagian Utara

15.  Perairan Morotai

16.  Samudra Pasifik Utara Halmahera Hingga Papua Barat

17.  Laut Arafuru Timur Kep. Aru

Tinggi Gelombang 4.0 - 6.0 m

1.    Perairan Utara Kep. Anambas Hingga Kep. Natuna

2.    Perairan Utara Singkawan – Sambas

3.   Perairan Kep. Subi - Kep. Serasan

Tinggi Gelombang ≥ 6.0 m

1.   Laut Natuna Utara

BMKG memberi peringatan untuk memperhatikan resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, meliputi :

Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m),

Kapal Tongkang (Kecepatan angin  lebih  dari  16  knot  dan  tinggi  gelombang  di  atas  1.5  m), 

Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m),

Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

BMKG meminta kewaspadaan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi.

(Tribunnewswiki/Septiarani)



Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer