Duda Beranak Lima Nodai Dua Gadis 16 Tahun di Ngawi, Modus Janjikan Nikah dan Sejumlah Uang

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menodai 2 remaja dibawah umur, duda beranak 5 mantan satpam di Ngawi terancam hukuman 15 tahun penjara.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang mantan Satpam di Ngawi, MJW (35) diciduk oleh polisi.

MJW diamankan seusai menodai dua gadis berusia 16 tahun.

Kedua korban MJW masih duduk di bangku sekolah.

Pria itu menggunakan modus memberi janji palsu, yakni akan menikahi dan memberi sejumlah uang.

“Perlaku memberikan janji-janji akan dinikahi dan menggunakan uang sebagai sarana bujuk rayunya, atau dibelikan jam dan sepatu,” kata Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, dikutip Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Mengetahui korban lapor polisi, pelaku sempat ketakutan.

Ia bersembunyi di rumah salah satu saudaranya.

Setelah dibekuk polisi, duda beranak lima tersebut tak mengelak telah melakukan perbuatan keji.

“Korbannya ada 2, pelaku ini dulunya bekerja sebagai satpam sekolah,” ujar Winaya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 (2) atau Pasal 82 (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tetang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

”Ancaman pidana penjaranya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” ujar Winaya.

Kasus Dukun Cabul di Wonogiri, Modus Buka Aura

Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang memberikan penjelasan kasus predator seksual yang memakan tujuh korban siswa SMA di Wonogiri, Selasa (12/1/2021) (KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI)

Baca: Hasil Autopsi Pramugari Filipina Ungkap Penyebab Kematian Bukan Diperkosa: Ibu Korban Tak Terima

Kasus serupa yang diberitakan sebelumnya, seorang dukun cabul asal Wonogiri ditangkap polisi.

Pelaku bernama Pardi alias Edi, mengaku memiliki ilmu sebagai paranormal.

Ia meyakinkan seluruh korbannya jika dirinya mempunyai kekuatan khusus yang dapat membuka aura.

Dukun cabul yang juga predator anak tersebut mengatakan dirinya bisa membuka aura agar masa depan korban lebih cerah.

“Jadi tersangka ini mengaku dirinya sebagai paranormal yang memiliki ilmu sakti dapat membuka aura para korban agar masa depannya nanti lebih baik. Tersangka juga menjanjikan mampu menjadi korban disegani masyarakat setelah auranya dibuka,” ujar Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing, Selasa (12/1/2021) siang.

Namun usaha Pardi tak sembarangan, agar modusnya tak dikenali, ia menawarkan jasanya secara gratis.

Ia membujuk korban saat bertemu di pengajian yasinan hingga di warung makan.

Korban yang tertarik pun akhirnya dicabuli oleh Edi.

Baca: Polisi Bengkulu Ciduk Pria Cabul, Pamerkan Alat Vital dan Lakukan Masturbasi di Depan Remaja Putri

Baca: Dukun Cabuli Pasien Wanita, Nekat Bohong Bisa Sembuhkan Corona Ternyata Seorang Sopir Angkot

Lebih lanjut Tobing mengatakan, korban yang terbujuk Edi pun akhirnya mengikuti apa yang diinginkan pelaku.

Pria yang hidup sendiri ini lalu membuat skenario agar korbannya mau dicabuli.

“Tersangka lalu berdalih untuk membuka aura itu harus diaktifkan terlebih dahulu jin qodam yang berada diri masing-masing korban. Caranya korban harus mau dicabuli sehingga aura dan jin qodamnya dapat diaktifkan dalam diri korban,” jelas Tobing.

Hingga saat ini baru tujuh korban yang melapor menjadi korban percabulan Pardi.

Namun, diyakini masih banyak korban lantaran Pardi sudah melakukan aksinya itu sejak sepuluh tahun yang lalu.

“Tersangka mengaku sudah menjadi paranormal sejak sepuluh tahun lalu. Bisa jadi korban lebih banyak dari terungkap saat ini,” jelas Tobing.

Tobing menduga banyak warga lain yang menjadi korban namun enggan melapor lantaran malu.

Untuk itu ia berharap warga yang menjadi korban percabulan predator anak itu segera melapor ke aparat kepolisian terdekat.

Polisi menjamin kerahasiaan dan keamanan warga yang melaporkan ulah bejat predator seksual itu.

Saat ini seluruh korban mendapatkan pendampingan khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Wonogiri.

Ilustrasi Pencabulan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Pardi alias Edi (43) karena diduga mencabuli tujuh siswa SMA di Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing mengatakan, Edi ditangkap setelah dua orangtua korban melapor ke polisi.

"Dari keterangan korban, predator anak ini mencabuli mereka sejak Oktober 2020 hingga Desember 2020," kata Tobing, Selasa (12/1/2021) siang.

Baca: Kakak Beradik Dijadikan Tumbal demi Uang, saat Diantar ke Hutan Malah Diperkosa Dukun Cabul

Baca: Kakak Beradik Dicabuli Puluhan Kali di Hutan, Pelaku Dibantu Istri untuk Kelabui Korban

Terbongkarnya kasus ini berawal ketika dua orang tua siswa itu melapor anaknya menjadi korban pencabulan tersangka selama dua bulan.

Tak terima dengan ulah pelaku, kedua orangtua melaporkan kasus itu ke polisi.

Dari pengembangan penyidikan polisi, Pardi mengaku juga mencabuli lima teman dari dua korban sebelumnya.

(TribunnewsWiki.com/Nur/Restu, Kompas.com/Muhlis Al Alawi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Predator Seksual Wonogiri Pura-pura Jadi Paranormal Sakti Bisa Buka Aura, Sudah 10 Tahun Beroperasi"



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer