Beredar Video Rizieq Shihab Diduga Ditendang Polisi Di Mobil Tahanan, Refly Harun Beberkan Faktanya

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Video yang menunjukkan Rizieq Shihab diduga ditendang oleh polisi saat hendak masuk mobil tahanan viral di media sosial.

Video tersebut tersebar di beberapa channel YouTube, yang diunggah pada Kamis (14/1/2021).

"Astaghfirullah habib rizieq Shihab Di tendang Oknum Polisi. Ya allah ya rob Oknum Polisi ini tega menendang Sang Ulama Besar indonesia semoga Beliau di beri ketabahan ya kawan kawan," tulis narasi video yang beredar.

Namun kini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan klarifikasi.

Dilansir dalam kanal Youtube berjudul '"VIRAL!! HABIB RIZIEQ DITENDANG PETUGAS?! INI KLARIFIKASINYA!!", pakar Hukum Tata Negara itu memberikan penjelasan.

Pada menit ke-4 lewat 49 detik, Refly menjelaskan klarifikasi soal kejadian di video itu berawal dari video yang diperolehnya dari salah satu grup aplikasi percakapan instan Whatsapp.

Rizieq Shihab (Kompas.com)

Refly menuturkan Rizieq Shihab dalam cuplikan gambar tak ditendang.

"Maaf untuk semua sahabat, alhamdulillah saya sudah mendapat jawaban dari DPP bahwa itu bukan nendang HRS, tapi karena yang dipakai sama isilop (polisi) itu berat, jadi dia ambil ancang-ancang dan terkesan nendang HRS," kata Refly sambil membacakan isi klarifikasi melalui telepon genggamnya pada menit kelima.

Baca: Hasil Swab Rizieq Shihab di RS UMMI Ternyata Positif Covid-19, HRS Kembali Jadi Tersangka

Baca: Rizieq Shihab Sakit, Kondisinya Mengkhawatirkan, Tolak Pemberian Oksigen Dokter Polisi

"Mohon maaf semuanya, saya sudah mendapat klarifikasi dari FPI jika IB HRS tidak ditendang," sambungnya.

"Sudah ada klarifikasi bahwa tidak ditendang ya. Tetapi hanya karena aparat keamanan itu mungkin sepatunya berat sehingga ketika dia harus masuk ke mobil dia harus memberikan keleluasaan kepada kakinya. Sehingga melakukan gerakan kaki kanan agar bisa masuk," lanjutnya.

Berdasarkan klarifikasi tersebut, bisa disimpulkan bahwa informasi soal Rizieq Shihab ditendang polisi katika masuk mobil adalah salah alias hoax.

Sebelumnya pada Kamis (14/1/2021), Rizieq Shihab dipindahkan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Bareskrim Polri.

Saat dipidahkan itu, Rizieq Shihab dikawal ketat oleh anggota kepolisian yang dilengkapi senjata laras panjang.

Rizieq Shihab yang dalam kondisi sehat menyampaikan pesan kepada masyarakat.

"Stop kegaduhan, bangun kedamaian. Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak," ucap Rizieq di Bareskrim, Jakarta Selatan.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi, pihaknya memiliki sejumlah alasan memindahkan Rizieq.

"Pertimbangannya tahanan di PMJ terlalu padat, sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya," ucap Andi ketika dihubungi, Kamis.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. (Tribunnews/Jeprima)

Dalam pemindahan itu, Andi memastikan aparat kepolisian akan melaksanakan semua mekanisme protokol kesehatan terhadap tahanan.

Sementara itu, pihak keluarga Rizieq Shihab menyatakan bahwa mereka sedang fokus terhadap kesehatan sang kepala keluarga.

Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer