Suami Nindy Ayunda, Askara Harsono Terancam 5 tahun Penjara, Atas Kasus Kepemilikan Narkoba

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau), dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021)

TRIBUNNEWSWIKI.COM, - Polres Jakarta Barat merilis hasil kegiatan penangkapan suami Nindy Ayunda, yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat lewat jumpa pers pada Selasa (12/1/2021) sore.

Satnarkoba berhasil menangkap seorang yang diduga menurut informasi adalah pengguna narkotika berinisial APH.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan barang bukti berupa Pil 1 butir setengah jenis H 5 atau sering dikenal Happy Five.

Penggeledahan lanjutan, polisi juga menemukan senjata api jenis Bareta Kaliber 6.35 dan juga alat hisap.

Tes urine menunjukkan Askara Harsono positif Amphetamin dan Metamfetamin.

Baca: Kronologi Penangkapan Suami Nindy Ayunda Atas Kasus Dugaan Kepemilikan Narkoba

APH mendapatkan barang terlarang tersebut dari rekannya yang dia dapat pada saat liburannya di Sydney Australia.

"Terkait dengan kepemilikan senjata api ini nanti akan diperiksa kembali," ujar Ady Wibowo.

Polisi juga menemukan 1 box peluru tajam sebanyak 50 butir.

Untuk melengkapi keterangan, polisi menyebut saat penangkapan, Nindy Ayunda tidak berada di lokasi ketika suaminya ditangkap di kediamannya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca: Suami Nindy Ayunda Bukan Hanya Memiliki Narkotika, Polisi Temukan Senjata Saat Geledah Rumah

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021) siang. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Askara mengaku sudah 1 tahun menggunakan barang terlarang tersebut

Askara mengakui ia memakai barang tersebut untuk ketenangan.

"Iya, buat ketenangan," ungkap Askara saat jumpa pers di Polres Jakbar, Selasa (12/1/2021)."

"Mungkin ada beberapa faktor untuk menghilangkan stres, atau sekedar happy-happy, bisa juga terpengaruh dengan rekan-rekannya," ungkap Kombes Pol Ady Wibowo.

"Pasal yang kami kenakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 terkait psikotropika," imbuhnya.

Askara Parasady Harsono terancam hukuman 5 tahun pidana dan denda 100 juta rupiah.

Polisi masih mendalami secara detail, atas kepemilikan senjata api jenis Bareta Kaliber 6.35.

Baca: Nindy Ayunda

Kronologi Penangkapan

Suami Nindy Ayunda saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021) siang. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan pria yang diketahui suami Nindy Ayunda di rumahnya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

AKBP Ronaldo Maradona menjelaskan lewat jumpa pers pada Selasa (12/1/2021), bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan informasi dari masyarakat.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.

Diketahui APH ditangkap sendirian dirumahnya pada Kamis (7/1/2021).

Berdasarkan hasil tes urine yang diperiksa, polisi menyebut APH positif Amphetamin dan Metamfetamin.

Melihat APH yang ditangkap polisi, tidak menutup kemungkinan sang istri, Nindy Ayunda akan dimintai keterangan.

(TribunnewsWiki.com/Rakli)



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer