Okky Bisma Jadi Korban Sriwijaya Air 182, Dukcapil Terbitkan Akta Kematian dan Beri Santunan

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penerbangan Sriwijaya Air dibatalkan

TRIBUNNEWSWIKI.COM, - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi satu korban pesawat Sriwijaya Air 182 bernama Okky Bisma.

Kapusifinas Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto mengatakan, Okky Bisma berhasil diidentifikasi berkat pencocokkan sidik jari kanan yang ada di E-KTP dan sidik jari kanan yang diperoleh dari body part (korban).

Pernyataan itu disampaikan Hudi saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Senin (11/1/2021).

"Ini alat kami, jadi ketika sidik jari ditempelkan dialat ini, maka akan langsung terhubung dengan data base di Dukcapil dan akan memunculkan kandidat," kata Hudi seraya menunjukkan gambar alat tersebut.

Hudi menjelaskan, kandidat-kandidat inilah yang kemudian diteliti satu persatu.

Setelah dicek dalam data manifes, kata Hudi, nama Okky Bisma ada dalam manifes nomor 4.

"Dengan mendapatkan data sidik jari di E-KTP, kami bandingkan dengan data sidik jari korban," paparnya.

"Dengan sampel telunjuk kanan E-KTP dibandingkan dengan sampel telunjuk kanan yang ada di body part itu juga, ternyata hasilnya identik," tambah Hudi.

Baca: RS Polri Telah Terima 40 Sampel DNA Korban Pesawat Sriwijaya SJ 182

Menurut keterangan Hudi, ditemukan 12 titik kesamaan, cukup untuk memastikan bahwa orang tersebut adalah orang yang sama.

Diketahui, identitas korban pesawat Sriwijaya Air 182 itu bernama Okky Bisma, berusia 30 tahun, warga Kramatjati, Jakarta Timur.

Hudi menambahkan, kaidah yang dipakai sudah sangat internasional, sehingga bisa diyakini dan tidak terbantahkan bahwa data tersebut adalah data orang yang sama.

"Sebelum kami mengidentifikasi ini, kami sudah mengumpulkan data dari manifes yang kami terima berupa penumpang yang ada di Sriwijaya Air. Manifes ini yg kemudian kami terjemahkan dalam data kependudukan," ujarnya.

Sebelumnya, Hadi menerangkan, berkat kerjasama dan sinergitas yang terjalin antar semua pihak yang terkait, khususnya dengan Direktorat Jenderal dan Pencatatan Sipil.

Baca: Lokasi Dugaan Black Box Sriwijaya Air 182 Ditemukan, Tim Penyelam Fokus Cari Korban

Akta Kematian dan Santunan untuk Okky

Akta kematian Okky Bisma akan diserahkan kepada pihak keluarga oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, pada Selasa (12/1/2021).

"Kami menerbitkan akte kematian atas nama Bapak Okky Bisma dan hari ini akan kami serahkan kepada keluarga yang mewakili korban," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di RS Polri, Jakarta Timur.

Dilansir dari Kompas.com, Zudan memaparkan, tidak ada persyaratan yang rumit dalam penerbitan akta kematian para korban.

Zudan menambahkan, proses selanjutnya akan ditangani oleh pihak Jasa Raharja.

Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding juga menjelaskan, pihaknya akan menyerahkan santunan kepada ahli waris Okky pada hari ini.

Selain itu, diketahui Tim DVI mengaku siap untuk menyerahkannya kepada pihak keluarga Okky.

Halaman
12


Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer