Agesti Ayu, Gadis 19 Tahun yang Polisikan Ibu Kandungnya, Akhirnya Angkat Suara

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agesti Ayu Wulandari tetap akan penjarakan ibu kandung yang melahirkannya dengan alasan ingin mencari keadilan. Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Agesti Ayu Tolak Mediasi Damai Dedi Mulyadi, Tetap Ngotot Penjarakan Ibu Kandung, Ini 5 Pengakuannya, https://jabar.tribunnews.com/2021/01/11/agesti-ayu-tolak-mediasi-damai-dedi-mulyadi-tetap-ngotot-penjarakan-ibu-kandung-ini-5-pengakuannya?page=all. Editor: Kisdiantoro

TRIBUNNEWSWIKI.COM, - Agesti Ayu Wulandari (19), tengah menjadi bahan perbincangan lantaran mempolisikan ibu kandungnya, Sumiyatun (36).

Diketahui, anggota DPR RI Dedi Mulyadi hingga turun tangan mendamaikan konflik rumah tangga berujung laporan pidana tersebut.

Dedi bahkan rela pergi ke Demak demi membantu melakukan upaya mediasi terhadap keduanya.

Namun, upaya mediasi yang bahkan dilakukan sebanyak tiga kali ini tak membuahkan hasil.

Dedi memaparkan, terlepas dari siapa yang benar atau salah, kasus anak melaporkan ibu kandung secara pidana dinilai sangat tidak elok.

Karenanya, Polres Demak memanggil Sumiyatun untuk ditahan setelah melalui berbagai pertimbangan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna dalam konferensi pers di Mapolres Demak menyatakan, berkas perkara tersangka Sumiyatun sudah dinyatakan lengkap atau P-21 tahap dua, Senin (11/1/2021).

Sumiyatun dilaporkan oleh anak kandungnya, Agesti Ayu Wulandari atas dugaan pengniayaan.

"Hari ini berkas tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke kejaksaan, ini upaya-upaya yang sudah dilakukan Polres Demak. Menurut saya, ini sudah tepat," paparnya.

Baca: Agesti Ayu Penjarakan Sang Ibu Karena Penganiayaan, Begini Kronologinya

Agesti Angkat Suara

Agesti Ayu akhirnya angkat bicara mengenai alasan mengapa ia nekat mempolisikan ibu kandungnya.

Sementara itu, Agesti tetap tidak ingin mencabut laporannya.

Dalam video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Agesti menyampaikan alasan tetap memproses hukum ibunya,

"Mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam dipenjara," katanya membuka video.

"Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan? Ini pertanyaan dasar. Mohon dijawab," tambahnya.

Agesti menjelaskan bahwa ia tak ingin membuka aib keluarga.

"Pertama saya tidak ingin membuka aib keluarga saya dan aib ibu saya," jelasnya.

Agesti menuturkan, ia hanya ingin mencari keadilan.

"Saya hanya ingin mencari keadilan, karena keadilan itu ada dihukum. Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan," tambahnya.

Mahasiswa semester satu di salah satu universitas di Jakarta itu menerangkan, ia memiliki dua adik dan berharap kasus ini menjadi jalan dan hikmah bagi semua orang, khususnya bagi ibu kandungnya.

Halaman
123


Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer