Agesti Ayu Penjarakan Sang Ibu Karena Penganiayaan, Begini Kronologinya

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sumiyatun (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang perempuan asal Demak, Jawa Tengah, Agesti Ayu Wulandari melaporkan ibunya ke polisi setelah mengalami luka di pelipis kiri dan hidung.

Agesti Ayu (19) melaporkan ibunya, Sumiyatun (36) atas dugaan penganiayaan.

Kuasa Hukum Sumiyatun, Haryanto menuturkan jika pelaoran ini dipicu pertengkaran yang terjadi pada 21 Agustus 2020.

Saat itu AAW yang tinggal bersama bapaknya  ke rumah untuk mengambil pakaian.

Tetapi setiba di rumah pakaiannya tidak ada.

Sumiyatun sudah membuang pakaian AAW karena merasa kesal denga anak perempuannya setelah AAW turut membencinya.

Terjadilah keributan tersebut.

Sumiyatun (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). (KOMPAS.COM/ARI WIDODO)

Namun ayah Agesti Ayu, Khoirur Rohman (41) yang juga mantan suami Sumiyatun membantah bahwa anaknya tetap melanjutkan proses hukum karena masalah pakaian.

Rohman menyebut kasus ini karena perselingkuhan Sumiyatun dengan laki-laki berinisial L alias W.

"Jadi kronologis sebenarnya bukan dari masalah perkara pakaian seperti yang di beritakan di media.

Baca: Gadis Asal Demak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi: Saya Maafkan Ibu, tapi Hukum Tetap Berjalan

Di mana awal mulanya, saya dan istri saya sudah terjadi disharmonis dalam rumah tangga sejak 2 tahun yang lalu," katanya, Sabtu, (9/1/2021) seperti dikutip dari Tribun Jateng.

"Di mana diawali dari penelusuran saya, bahwa bermula dari perselingkuhan istri saya, di mana hal tersebut saya lihat dengan mata saya sendiri karena saya tak mau dengar katanya atau info dari orang-orang sehingga saya membuktiknya sendiri," terang Khoirur.

Agesti Ayu Wulandari tetap akan penjarakan ibu kandung yang melahirkannya dengan alasan ingin mencari keadilan. Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Agesti Ayu Tolak Mediasi Damai Dedi Mulyadi, Tetap Ngotot Penjarakan Ibu Kandung, Ini 5 Pengakuannya, https://jabar.tribunnews.com/2021/01/11/agesti-ayu-tolak-mediasi-damai-dedi-mulyadi-tetap-ngotot-penjarakan-ibu-kandung-ini-5-pengakuannya?page=all. Editor: Kisdiantoro (Istimewa via TribunJabar)

Bermula dari kejadian itu, kata dia, hubungan anak-anaknya menjadi renggang.

"Kamu jangan bilang kalo mama tinggal sama Waloh, kalo kamu bilang tahu akibatnya," kata Khoirur menirukan AAW saat diancam ibunya.

"Kemudian akhirnya anak saya menceritakan bahwa ibunya telah selingkuh dengan pria lain dengan dia sebagai saksinya utamanya.

Di mana perselingkuhan itu sering dilakukan di hotel Kediri, Bandungan sejak April - Agustus 2020," paparnya.

Dia menjelaskan, ketiga anaknya mengetahui bahwa ibunya berselingkuh dengan laki-laki lain.

Akibat perselingkuhan itu, keluarga Khoirur Rohman berantakan.

Dedi Mulyadi, anggota DPR RI saat melakukan sambungan telepon dengan A yang berseteru dengan ibu kandungnya, S, Minggu (10/1/2021 (KOMPAS.COM/ARI WIDODO)

"Bahkan mereka saat di kamar itu dengan anak saya yang kecil (sekamar), sementara anak saya nomor 1 dan 2 ada di kamar sebelahnya, orang tua macam apa itu,"

Setelah mengetahui hubungannya semakin tidak harmonis karena pihak ketiga, Khoirur mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Demak.

Halaman
12


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer