Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 mengalami hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pesawat tersebut mengangkut 62 orang, terdiri dari enam kru aktif, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Pesawat yang sedianya menuju Pontianak tersebut sempat keluar jalur menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.
Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian mengonfirmasi pilot mengenai arah terbang pesawat.
Namun, pesawat dilaporkan hilang kontak dalam hitungan detik hingga akhirnya jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Basarnas mengerahkan kapal dan sea-rider bersama TNI AL menuju lokasi jatuhnya pesawat.
Hingga kini, proses identifikasi pun mulai dilakukan dengan mengumpulkan data antemortem dari keluarga krban.
Komandan Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kombes Heri Wijatmoko menjelaskan, tim DVI RS Polri melibatkan beberapa pihak, yakni 51 ahli dari postmortem dan 25 ahli forensik, ontologi, forensik, dan toksikologi forensik, dan lain-lain.
Tim DVI RS Polri juga bekerja sama dengan maskapai guna mendapatkan data dan rekaman kamera CCTV penumpang.
"Nantinya kami capture satu per satu dari masing-masing penumpang pada saat boarding," kata Heri.
Baca: Fakta Hari Kedua Pencarian Sriwijaya Air SJ182, Black Box Terdeteksi, Temuan Baju Anak Kecil
Tim DVI membuka hotline center yang beroperasi 24 jam untuk memberikan informasi bagi keluarga korban di nomor 081235039292.
Kepala RS Polri Brigjen Pol Asep Hendradiana mengatakan, RS Polri juga telah menyiapkan pendampingan bagi keluarga, termasuk menyediakan psikolog.
"Ada tenda atau posko pendampingan keluarga. Jadi, keluarga yang menyampaikan antemortem nanti bisa beristirahat. Kami siapkan psikolog yang akan membantu trauma healing dan menenangkan keluarga dan sebagainya, di posko pendampingan keluarga," ujar Asep.
Hingga Minggu (10/1/2021) sore, Tim DVI telah menerima tujuh kantong jenazah dan 21 sampel DNA dari keluarga korban.
Dengan demikian, tim DVI akan memulai proses identifikasi pada Senin (11/1/2021).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Rusdi mengimbau keluarga korban yang memberikan data antemortem untuk segera menyerahkannya ke posko yang telah disediakan.
Guna melancarkan proses identifikasi, tim DVI membuka tiga buah posko antemortem di Tanjung Priok, Bandara Supadio Pontianak, dan di RS Polri Kramatjati.