Gadis 19 tahun tersebut pun juga menolak mediasi yang diajukan oleh Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Agesti Ayu diketahui melaporkan ibu kandungnya sendiri ke pihak kepolisan atas kasus dugaan KDRT.
Ia mengaku tak peduli dengan sangkaan anak durhaka yang disematkan untuknya karena telah melaporkan ibunya sendiri.
Dalam klarifikasinya, Agesti Ayu tak menjelaskan secara detil apa yang membuatnya murka sehingga berani melaporkan ibunya.
Dia hanya mengatakan, tak mungkin memenjarakan ibu kandung jika tindakannya sudah keterlaluan.
Agesti Ayu tak mau bicara detil karena alasan tak mau membuka aib keluarga.
Namun ia mengatakan jika tindakannya hanya mencari keadilan.
Baca: Tak Terima Terkena Cakaran Kuku di Bagian Wajah, Ibu Dilaporkan Anak Atas Kasus KDRT
Baca: Pelapor Menolak Mediasi, Dedi Mulyadi Beri Jaminan kepada Ibu yang Dipenjarakan Anak di Demak
Berikut ini 4 pengakuan Agesti Ayu soal alasannya polisikan ibu kandungnya sendiri, yang dilansir dari TribunJabar.
Melalui video berdurasi sekitar 2,5 menit, Agesti buka suara soal pelaporannya atas sang ibu.
"Mungkin di luar sana, para netizen dan rekan-rekan sekarang lagi ramai dengan berita anak durhaka yang telah melaporkan ibu kandungnya sehingga terancam penjara," tutur Agesti membuka video.
"Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?"
Ini pertanyaan dasar. Mohon dijawab di hati," lanjutnya.
Agesti lantas mengatakan bahwa ia tak ingin membuka aib keluarga.
"Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya, pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya," kata Agesti.
Agesti Ayu menerangkan bahwa alasannya melaporkan sang ibu adalah mencari keadilan.
"Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum. Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan," ungkap Agesti.
Dengan laporan ke polisi, Agesti Ayu berharap ibunya bisa introspeksi diri.
"Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik. Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua,"
"Khususnya kepada orangtua saya, yaitu ibu saya. Mudah-mudahan ibu saya yang melahirkan saya bisa intropeksi," lanjut mahasiswi itu.
Baca: Aniaya Maling Hingga Tewas, Pemilik Rumah dan Satpam Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Baca: Gadis Asal Demak Laporkan Ibu Kandung ke Polisi: Saya Maafkan Ibu, tapi Hukum Tetap Berjalan
Agesti Ayu kemudian membahas soal langkah mediasi yang sempat dijembatani oleh Anggota DPR RI Dedi Mulyani.
Menurut Dedi, terlepas siapa yang benar atau salah dalam kasus ini, sangat tidak elok seorang anak sampai melaporkan ibu kandung secara pidana ke polisi.
Sementara itu, Agesti Ayu, tetap tidak ingin mencabut laporannya.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.
Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan," ungkap Agesti.
Meski telah melaporkan sang ibu hingga terancam dipenjara, Agesti Ayu tetap menganggap ibu adalah wanita yang melahirkannya.
Namun, ia tetap bersikeras mencari keadilan dan penegakkan hukum.
"Sekali lagi, bagaimanapun, walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya.
Ibu saya yang telah melahirkan saya.
Tetapi Allah memerintahkan kita agar kita mendapatkan selain keadilan dari negara, juga mendapatkan keadilan dari Allah SWT," ungkap Agesti Ayu.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Agesti Ayu Tolak Mediasi Damai Dedi Mulyadi, Tetap Ngotot Penjarakan Ibu Kandung, Ini 5 Pengakuannya