Selama 10 jam diperiksa, tersangka kasus video syur itu diberondong 49 pertanyaan.
“Ada 49 pertanyaan yang diberikan penyidik dan semuanya bisa dijawab,” lata kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pada Jumat.
Dikutip dari Kompas.com, pihak kepolisian tidak menahan Gisel karena sikap kooperatif yang ditunjukkan selama kasus berjalan.
Pelantun lagu ‘Cara Melupakanmu’ ini terbukti menjawab semua pertanyaan dari pihak penyidik.
Baca: Diperiksa hingga 10 Jam, Gisel Dicecar 49 Pertanyaan dan Kembali Minta Maaf
Baca: Penduduk Sengaja Bikin Pesta Ultah untuk Mobil yang Ditinggalkan, Sindirankah?
Mantan istri Gading Marten ini juga dianggap tak menghilangkan barang bukti dalam kasus ini.
Selain itu Yusri Yunus menyebut alasan kepolisian tak menahan Gisel atas pertimbangan anak.
"Kemudian dia ada anak yang masih umur 4 tahun, perlu bimbingan ibunya," ucap Yusri Yunus.
Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes diwajibkan melapor.
"Saudara MYD dan saudari GA wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis. Kasus akan tetap berjalan," kata Yusri.
Baca: Bocoran One Piece chapter 1001: Kaido Lancarkan Serangan Balik, Zoro Dapat Pedang Peninggalan Oden
Baca: 7 Kuliner Khas Makassar yang Lezat dan Selalu Diburu Wisatawan, Ada Sop Konro dan Jalangkote
Akan tetapi Yusri menegasksn proses hukum akan terus berjalan.
Polda Metro Jaya juga akan segera melakukan olah TKP guna mengusut kasus video syur Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes.
Saat ini pihak kepolisian masih melengkapi data sebelum melakukan oleh TKP di Medan, Sumatera Utara.
"Kami akan lengkapi berkas yang ada. Kami akan lakukan olah TKP di Medan.
Nanti kalau bukti juga sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca: Michael Yukinobu Defretes
Baca: Komentar Gisel di Instagram MYD tahun 2018 Disorot, Bagian Atas Panas, Mending Main Bagian Bawah
Gisel diperiksa selama 10 jam dari pukul 09.45 WIB di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selama 10 jam tersebut, tersangka kasus video syur ini dicecar 49 pertanyaan oleh penyidik.
Setelah pemeriksaan pun ibu satu anak ini membeberkan alasannya tidak bisa menghadiri panggilan polisi pekan lalu.
"Jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 Januari 2021 kemarin.
Namun berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan Gempi dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu bersama Mas Gading," kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Baca: 5 Fakta MYD, Diduga Pemeran Pria dalam Video Syur Gisel, Benarkah Sosok Michael Yukinobu de Fretes?
Baca: Pelapor Video Syur Gisel dan Nobu Mengaku Sakit Hati Karena Dibully Netizen
"Sebagai warga Indonesia yang baik dan taat hukum saya datang hari ini untuk memenuhi panggilan," kata Gisel.
Gisel menegaskan akan bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus video syurnya dengan Michael Yukinobu de Fretes.
Ia bahkan kembali meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam.
Saya mohon maaf sekali lagi untuk seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak yang terkait," ucapnya.
Baca: Yosias Saroy
Baca: Covid-19 di Indonesia Capai 10 Ribu Kasus Baru per 8 Januari 2021, DKI Jakarta Penyumbang Tertinggi
Gisel mengakhiri pernyataannya dengan meminta dukungan dari masyarakat agar tetap bisa menjalani proses pemeriksaan.
"Saya mohon doanya, dukungan, support-nya juga untuk saya bisa menjalani proses ke depan semoga bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya.
Terima kasih. Tuhan memberkati," ucapnya.
Setelah menyampaikan permohonan maafnya, Gisel langsung bergegas menuju mobil jemputannya.
Mantan istri Gading Marten ini mengabaikan semua pertanyaan dari awak media terkait pemeriksaannya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Akan Segera Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu" dan "Diperiksa 10 Jam, Gisel Dicecar 49 Pertanyaan"