Viral Pria di Karawang Pamer Alat Kelamin di Hadapan Perempuan, Ngaku Iseng, Kini Terancam Bui

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Karawang menangkap pelaku ekshibisionis terhadap ibu muda di Kecamatan Kota Baru. Video pelaku yang tertangkap basah melakukan aksi ekshibisionis oleh korban pun viral.

Sebelum merekam, korban sempat berteriak untuk mengagetkan M.

Namun M justru melanjutkan aksi masturbasinya.

Setelah direkam oleh korban, M pun bergegas kabur dengan motornya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor yang digunakan pelaku, pakaian, dan helm.

Atas perbuatan ekshibisionis tersebut, pelaku akan dikenai sangkaan Pasal 36 junto Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mengaku Datang ke Karawang untuk Mencari Kerja, M Justru Viral Jadi Pelaku Ekshibisionis

(TribunnewsWiki.com/Nur) (TribunJabar.id/Cikwan Suwandi)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer