Abu Bakar Baasyir Bebas Hari Ini, BNPT Tetap Jalankan Program Deradikalisasi Tehadapnya

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abu Bakar Baasyir (ABB) resmi menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 05.21 WIB.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Mantan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (8/1/2021) pukul 05.21 WIB.

Pada detik-detik pembebasan itu, Abu Bakar Baasyir dikawal oleh tiga mobil dan satu ambulans.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Baasyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.

Rika menuturkan, dalam pembebasan Baasyir, Ditjen Pemasyarakatan bekerja sama dengan BNPT dan Detasemen Khusus 88 Antiteror.

Abu Bakar Baasyir didampingi keluarga dan pengacara saat keluar dari depan pintu gerbang Lapas.

Baca: Abu Bakar Baasyir Resmi Hirup Udara Bebas Setelah Jalani Masa Hukuman Penjara 15 Tahun

Abu Bakar Baasyir (Kompas.com/AGUS SUSANTO)

Ia tampak mengenakan jas warna putih dengan setelan peci putih.

Baasyir mengenakan masker warna biru hitam.

Pada detik-detik pembebasan itu, Abu Bakar Ba'asyir dikawal oleh tiga mobil dan satu ambulans.

Sejak keluar dari gerbang Lapas, sejumlah aparat terlihat membawa senjata laras panjang mengawal rombongan mobil keluarga Abu Bakar Ba'asyir sampai ke jalan raya.

Kini, Abu Bakar Ba'asyir resmi menjadi mantan narapidana terorisme, setelah sebelumnya dipenjara selama 15 tahun di sel khusus Blok D tahanan teroris.

Baca: Bakal Bebas Hari Jumat, Keluarga Abu Bakar Baasyir Tak Adakan Penyambutan Guna Cegah Kerumunan

Abu Bakar Baasyir (ABB) resmi menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 05.21 WIB. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Sementara itu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih akan menjalankan program deradikalisasi kepada mantan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

Program deradikalisasi akan dilakukan meski pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah ini, dibebaskan lapas.

Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono mengatakan langkah ini dilakukan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019.

"BNPT tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 akan melaksanakan program deradikalisasi," ujar Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono ddikutip dari Kompas.com, Kamis (7/1/2021).

Amir Jamaah Anshorut Tauhid Abu Bakar Baasyir keluar dari ruang pemeriksaan Rumah Sakit Mata Aini, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (29/2/2012). Terpidana perkara terorisme ini menjalani pemeriksaan mata di Rumah Sakit Aini dan rencananya akan menjalani operasi pada mata kanannya. (KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES)

Baca: Terima Remisi 55 Bulan, Abu Bakar Baasyir Bakal Bebas Murni Jumat Pekan Ini

Menurut dia, program deradikalisasi memang kerap dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme.

"Tentunya kami sudah berkomunikasi dengan keluarga dan juga kepada Abu Bakar Ba'asyir, dan bersama-sama dengan stakeholder terkait, seperti lembaga pemasyarakatan, kemudian pihak Polri, dan Kementerian Agama," kata Eddy.

Adapun program deradikalisasi itu yaitu tentang wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, hingga wawasan kewirausahaan yang dapat dilaksanakan dengan baik oleh Abu Bakar Ba'asyir.

"Kami berharap Abu Bakar Ba'asyir setelah bebas ini dapat memberikan dakwah yang damai, yang menyejukkan," kata dia.

(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Abu Bakar Ba'asyir Bebas dari Lapas", dan "Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Ini yang Masih Akan Dilakukan BNPT"



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer