Dengan demikian tim Tribunnewswiki.com berkomitmen membantu para pembaca semua dengan menyajikan kabar-kabar terkini seputar lapangan pekerjaan atau lowongan kerja di Indonesia.
Tribunnewswiki.com membagikan informasi seputar lowongan kerja (loker) dari berbagai entitas atau perusahaan baik itu BUMN, Swasta, instansi pemerintahan dan bermacam lainnya.
Pada bulan Januari ini, ada lowongan kerja instansi kesehatan.
RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu (RSPR) beroperasi di bidang pelayanan jasa kesehatan.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 190/Menkes/SK/II/2004 Tanggal 26 Februari 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Paru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 250/Menkes/PER/III/2008 tanggal 11 Maret 2008 mempunyai kedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Departemen Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pelayanan Medik dengan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan kesehatan terhadap penderita penyakit paru secara menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan, pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan di bidang penanggulangan penyakit paru.
Tahun 2010, RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu mendapatkan Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008 dari TUV SUD. Selain itu, Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu telah terakreditasi untuk 16 pelayanan.
Pada tahun 2015, RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu berhasil lulus akreditasi dari KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) dan memperoleh predikat PARIPURNA.
Baca: Lowongan Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT): Simak Syarat & Cara Daftarnya
RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu saat ini membuka lowongan di delapan posisi untuk dua posisi.
Seluruh proses rekrutmen di RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu tidak dipungut biaya apapun, jadi diharapkan para pelamar kerja untuk berhati-hati dengan penipuan.
Bagi Anda yang tertarik untuk untuk melamar lowongan di RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu, silakan perhatikan syarat dibawah ini dengan cermat :
Posisi :
- Dokter spesialis anestesi
- Perawat (DIII Keperawatan)
Baca: Lowongan Kerja Kementerian PUPR untuk Lulusan D3/S1 di Dua Posisi Ini: Simak Syarat & Cara Daftarnya
Persyaratan Dokter Anaestesi :
- Memiliki Ijazah Profesi Dokter Spesialis Anaestesi
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Dapat bekerja sama dengan tim
- Memiliki Ijazah D.III Keperawatan
- Memiliki sertifikat BTCLS/PPGD Perawat
- Usia maksimal 27 tahun
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Dapat bekerja sama dengan tim
Syarat administrasi :
- Surat lamaran ditulis tangan atau diketik komputer ditujukan kepada Direktur Utama Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung dan di tandatangani
- Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir
- Transkip nilai yang telah dilegalisir
- Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku
- Daftar Riwayat Hidup
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk
- Asli surat keterangan sehat dikeluarkan oleh dokter pemerintah
- Fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Sertifikat kompetensi sesuai dengan formasi jabatan
-
Batas penerimaan lamaran sampai dengan 12 Januari 2021.
-
Semua berkas dimasukan dalam amplop coklat disertai tulisan jabatan dan kualifikasi pendidikan pada pojok kiri amplop
-
Pengiriman berkas dapat melalui alamat :
-
Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu, Jalan. Bukit Jarian No. 40 Ciumbuleuit, Bandung 40142, Telepon (022) 2034446 Fax. (022) 2031427
-
Batas waktu daftar 12 Januari 2021
(Tribunnewswiki.com/Ris)