Hari Ini 5 Tahun Lalu, Awal Kisah Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Bermula dari Sakit Hati

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Kumala Wongso usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016). Hakim memberikan vonis 20 tahun penjara karena Jessica dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mengingat kembali kasus kopi sianida pesanan Jessica yang tewaskan Mirna lima tahun yang lalu, berikut perjalanan kasusnya.

Tepat lima tahun silam atau 6 Januari 2016, Indonesia digegerkan kabar kematian seorang perempuan bernama Wayan Mirna Salihin setelah menenggak kopi yang ternyata berisi racun sianida.

Perempuan berusia 27 tahun itu menghembuskan nafasnya yang terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit.

Meninggalnya Mirna menyita perhatian publik selama sekitar 10 bulan, setelah diketahui kasus itu bukan sekadar kematian biasa.

Namun, diketahui sebagai pembunuhan berencana.

Kronologi

Peristiwa ini bermula saat empat orang yang berteman sejak kuliah di Billy Blue College, Australia, berniat untuk reuni di Jakarta.

Mereka adalah Mirna, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita dan Vera.

Pertemuan tersebut terjadi pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Namun, Vera absen.

Jessica lebih dulu tiba di Olivier sebelum pukul 16.00 WIB untuk menghindari kebijakan 3 in 1 atau satu mobil minimal berisi tiga orang yang ditetapkan kala itu.

Kemudian Jessica berinisiatif memesan es kopi vietnam dan dua cocktail.

Tak lama kemudian, Mirna tiba bersama Hani.

Mereka mendatangi meja Jessica dengan pesanan minuman yang sudah dihidangkan.

Es kopi vietnam tersebut rupanya sengaja dipesan untuk Mirna.

Usai saling bertegur sapa, Mirna meminum es kopi vietnam. 

Namun, tiba-tiba ia kejang-kejang dan tak sadarkan diri, hingga mulutnya mengeluarkan buih.

Mirna sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia, lalu dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Namun, Mirna meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS.

Setelah Mirna dinyatakan wafat, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, lantas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang lantaran menilai anaknya tewas tidak wajar.

Halaman
123


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer