Dinyatakan Bersalah, Tiktok Digugat Remaja 12 Tahun Soal Pelanggaran Data Pribadi

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo TikTok

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Remaja 12 tahun asal Inggris menggugat Tiktok atas dugaan pelanggaran data pribadi.

TikTok dituduh telah mengumpulkan data pribadi para pengguna di bawah umur untuk meraih keuntungan berdasarkan pendapatan iklan yang ditonton.

Setelah digugat, TikTok dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan dan memproses data pribadi pengguna.

Keputusan tersebut resmi dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Inggris.

"Data pribadi yang dimaksud dipergunakan dalam algoritma untuk menganalisis preferensi, dan menyesuaikan konten yang disajikan kepada pengguna untuk menarik perhatian mereka," ujar Charles Ciumei selaku pengacara dari pihak penggugat.

Lebih lanjut, Ciumei turut menjelaskan bahwa data pribadi yang diperoleh bersifat ekstensif karena mencakup data terkait nama pengguna, tempat dan tanggal lahir, alamat IP, riwayat penelusuran, cookie, metadata, serta foto dan video yang diunggah ke akun TikTok pengguna.

Atas tindakan tersebut, TikTok diduga melanggar hukum yang ditegakkan oleh Pemerintah Inggris dan Eropa.

TikTok sendiri sebenarnya telah membuat syarat dan ketentuan yang mengatakan bahwa pengguna di bawah usia 13 tahun tidak diperbolehkan untuk memiliki akun TikTok.

Baca: Video Pohon Nangka Tumbuh di dalam Rumah Viral di Tiktok, Begini Kata Sang Pemilik

Baca: Buat Video TikTok Injak-injak Rapor, 5 Siswa SMP di Lombok Timur Dikeluarkan dari Sekolah

Namun, TikTok juga tampaknya tidak terlalu tegas menegakkan aturan ini.

Aksi gugatan itu rupanya mendapatkan dukungan dari Wakil Komisaris Anak di Inggris, Anne Longfield.

Pihak Pengadilan Tinggi Inggris sendiri memutuskan untuk tidak membeberkan identitas asli dari sang penggugat.

Langkah tersebut dilakukan guna melindungi sang penggugat dari risiko cyber-bullying dari sesama pengguna TikTok.

Ini bukanlah gugatan pertama yang menimpa TikTok.

Sebelumnya, aplikasi milik ByteDance juga pernah didenda sebesar 5,7 juta (sekitar Rp 791 miliar) oleh Komisi Perdagangan Federal AS pada Februari 2019 karena kasus yang sama.

Kemudian pada Mei 2019, TikTok dituduh telah melanggar perjanjian dengan Komisi Perdagangan Federal AS karena masih mengumpulkan data para pengguna di bawah umur, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Business Insider, Rabu (6/1/2021).

Baca: VIRAL di TikTok, Mempelai Pria Tak Sengaja Tendang Muka Istrinya di Depan Tamu Undangan

Baca: TikTok Resmi Diblokir Pemerintah AS Mulai Hari Ini, Bagaimana Jika Aplikasi Sudah Ada di HP?

TikTok ubah durasi video

Video dengan durasi yang singkat menjadi ciri khas dari TikTok selama ini.

Namun, perusahaan asal China itu tampaknya ingin membuat pengalaman yang berbeda untuk penggunanya.

TikTok diketahui tengah menguji coba durasi video yang lebih panjang, yakni tiga menit.

Durasi itu jauh di atas durasi orisinil TikTok yang hanya 15-60 detik.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer