BN (40) tersinggung saat korban MA (37) tak memberinya uang.
Pasalnya saat itu MA mengurungkan niatnya untuk membeli minuman di minimarket.
Kapolsek Kopang AKP Suherdi mengatakan, kasus penganiayaan itu berawal saat korban datang di Alfamart di Desa Kopang Rembiga untuk membeli air minum.
Namun, karena saat itu ramai pengunjung, korban mengurungkan niatnya dan hendak kembali pulang.
Tapi saat akan meninggalkan lokasi, korban dimintai pelaku uang parkir.
MA menolak memberikan uang kepada tukang parkir karena ia tak jadi membeli minum.
"Pada saat korban akan pergi menggunakan motornya tiba-tiba dimintai uang parkir oleh pelaku. Namun korban bilang, 'Sabar, saudara, lain kali saja'," kata Suherdi, saat dikonfirmasi, Minggu (2/1/2021).
Baca: Video Hina Satgas Covid-19 Viral, 3 Pemuda Asal Probolinggo Menangis Meminta Maaf di Kantor Polisi
Baca: Polisi Tangkap 2 PKL Tanah Abang yang Tusuk Mantan Anggota Ormas hingga Meninggal
Karena tersinggung tak diberi uang itu, pelaku emosi dan langsung melakukan penganiayaan kepada korban.
Akibatnya, korban mengalami luka gores di bagian pundak dan jari tangannya robek akibat sabetan senjata tajam.
Penusukan tersebut terjadi pada Kamis (31/12/2020) malam.
Saat itu, korban terkejut karena mendadak mendapat serangan senjata tajam dari pelaku.
Meski sempat menghindar, namun akibat serangan yang dilakukan pelaku itu membuat pundaknya tergores dan jari tangannya mengalami luka robek.
"Korban mengalami luka di bagian pundak dan jari tangan," kata Suherdi.
Mengetahui pelaku membawa senjata tajam, korban, lanjut Suherdi, saat itu memilih tidak membalas, tapi langsung kabur untuk menyelamatkan diri.
Korban pun langsun melaporkan kejadian ke polisi.
Setelah mendapat laporan dari korban, malam itu juga polisi langsung memburu pelaku.
Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Baca: Suami Tusuk Istri 13 Kali Saat Sedang Sholat Tahajud, Sering Cekcok & Sudah Tidak Hidup Satu Atap
Baca: Kecewa Gara-gara Tak Dibayar Setelah Layani Hasrat Seksual, Seorang Kakek Tewas Ditusuk Dua Pemuda
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.