Rey Utami Tak Tahu Pablo Benua dan Galih Ginanjar Sudah Bebas dari Penjara

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).

Sedangkan terhadap Galih Ginanjar dihukum 2 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Serta Rey Utami mendapat vonis 1 tahun 4 bulan penjara dari PN Jakarta Selatan untuk kasus yang sama.

Beberapa waktu belakangan Rey Utami dan Pablo Benua juga sudah saling lempar pernyataan terkait rencana perceraian mereka.

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Sabtu 2 Januari 2021, Capricorn Jatuh Cintalah Sewajarnya & Hati-hati

Baca: Tersangka WNI yang Parodikan Lagu Indonesia Raya Masih Berstatus Pelajar, Tinggal di Cianjur

(Tribunnewswiki.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketidaktahuan Rey Utami atas Bebasnya Galih Ginanjar dan Pablo Benua"



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer