Hal ini mengingat tingginya risiko mereka terpapar Covid-19.
Pada tahap pertama total ada 1,3 juta tenaga kesehatan dari 34 provinsi di Indonesia yang akan menerima vaksin Covid-19.
"Ini adalah garda terdepan, orang-orang yang paling penting di masa pandemi krisis Covid-19," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).
Pemerintah sendiri berencana untuk melakukan vaksinasi Covid-19 gartis mulai Januari 2021 dan akan dilakukan secara bertahap.
Baca: Pasien yang Diberi Vaksin Sinovac Mulai Rasakan Efek Samping Pasca Suntikan
Baca: Mulai Dikirim Hari Ini, Penerima SMS dari Kemenkes Wajib Lakukan Vaksin Covid-19
Saat ini, pemerintah mulai mengirimkan Short (SMS) Message Service blast secara serentak kepada penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.
Selain melalui SMS, pemerintah juga menyediakan cara lain untuk masyarakat agar bisa mengecek status mereka dalam program vaksinasi nasional ini.
Diantaranya adalah melalui aplikasi resmi yang disiapkan pemerintah yakni PeduliLindungi.
Dilansir oleh Kompas.com, aplikasi PeduliLindungi ini dapat diunduh melalui Google Play Store bagi pengguna Android, atau App Store bagi pengguna IOS.
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs https://pedulilindungi.id.
Baca: Distribusi Akan Berlangsung Lama, Menkes Budi Gunadi Sadikin Sebut Vaksinasi Covid-19 Butuh 12 Bulan
Melalui situs tersebut, masyarakat cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) di bagian "periksa status NIK Anda dalam program vaksinasi di sini".
Pastikan untuk mengisi NIK yang sesuai dengan e-KTP.
Setelahnya, akan muncul status apakah pemilik NIK termasuk sebagai calon penerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama atau tidak.
Dalam situs tersebut dikatakan, bagi tenaga kesehatan yang belum tercatat sebagai calon penerima vaksin tahap pertama, diminta untuk melengkapi data diri.
Data yang dimaksud berupa nama, NIK, alamat, nomor telepon, tipe tenaga kesehatan, dan dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala fasilitas layanan kesehatan yang menerangkan status mereka sebagai tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatan terkait.
Kelengkapan data tersebut dapat dikirimkan melalui surel vaksin@pedulilindungi.id.
Baca: Disuntuk Vaksin Pfizer, Seorang Perawat di AS Masih Bisa Positif Covid-19, Ini Kata Ahli
Baca: Uji Klinis Fase 3 Vaksin Sinovac, Ada Efek Samping, Relawan Keluhkan Pegal Pada Otot
Disebutkan pula dalam situs itu bahwa calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik.
Registrasi ulang ini dapat dilakukan melalui 3 cara, yakni aplikasi PeduliLindungi, situs https://pedulilindungi.id, atau melalui panggilan ke *119#.
Sebagaimana yang disampaikan Menkes Budi, setelah tenaga kesehatan divaksin, vaksinasi Covid-19 akan dilanjutkan kepada para petugas publik.
Jumlahnya, kurang lebih 17,4 juta orang.