Video parodi tersebut diubah oleh pelaku menjadi bahasa Malaysia.
Namun, keduanya mengubah total lirik dengan kalimat-kalimat insinuatif.
Pelaku juga mengganti lambang negara burung Garuda dengan ayam jago berlambang Pancasila, dilatarbelakangi bendera Merah Putih.
Akibat perbuatannya, dua pelaku yang berinisial NJ dan MDF tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka.
Ternyata, pelaku parodi lagu Indonesia Raya tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Baca: Sempat Dikira Orang Malaysia, Pembuat Video Parodi Indonesia Raya Ternyata WNI, Kini Diringkus PDRM
NJ merupakan WNI yang tinggal di Malaysia, yang kemudian ditangkap oleh Polis Di-Raja Malaysia (PDRM) di Sabah.
Sementara pelaku MDF, ditangkap Direktorat Tindak Pidana (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12/2020).
Yang mengejutkan, MDF ternyata masih berstatus pelajar kelas 3 SMP di Cianjur.
"Ditangkap di rumahnya dan dia adalah kelas III SMP di Cianjur," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/1/2021).
Argo mengatakan, MDF mempunyai nama lain ketika berselancar di dunia maya.
Ia menggunakan nama samaran Faiz Rahman Simalungun.
"Tapi aslinya namanya MDF dan orang kalau melihat dengan nama itu kan berarti marga Sumatera Utara, ternyata dia orang Cianjur," kata Argo.
Menurut dia, MDF membuat konten YouTube parodi lagu Indonesia Raya tersebut dengan mengatasnamakan nama seorang temannya berinisial NJ yang tinggal di Malaysia.
MDF mengunggah konten tersebut dengan menyertakan nomor dan lokasi Malaysia.
Hal ini pun membuat NJ geram.
NJ pun tak tinggal diam.
Ia berinisiatif membuat konten YouTube dengan channel bernama My Asean.
Baca: Pihak Malaysia Janji Akan Selidiki Video Penghinaan di Parodi Lagu Indonesia Raya