Pemerintah Fokus Pandemi, Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta Tak Jadi Diberikan di 2021

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MenPANRB Tjahjo Kumolo

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengatakan, tunjangan minimal Rp 9 juta bagi PNS/ASN di tahun 2021 belum jadi terealisasi.

Rencana tersebut berubah karena pemerintah masih fokus untuk menangani pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, prioritas keuangan negara beralih untuk kebutuhan terkait subsidi infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial.

"Maka peningkatan bertahap atas kesejahteraan ASN tertunda dan kami mohon maaf apabila ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021," tuturnya dalam video virtual, dikutip Kamis (31/12/2020).

Pembatalan gaji Rp 9 juta tersebut, tambah Tjahjo, sudah dibahas bersama dengan berbagai instansi terkait.

Yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Badan Kepegawaian Negara.

Kendati demikian, Tjahjo mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan standar kelayakan hidup PNS.

Untuk ASN di tingkat pusat, kata dia, kenaikan dilakukan melalui tunjangan kinerja yang diukur lewat Indeks Reformasi Birokrasi.

Baca: Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta Batal Terealisasi Tahun Depan, Ini Alasannya

Baca: Rencana Pemerintah Menggaji PNS Minimal 9 Juta Batal Terwujud Tahun 2021

Adapun untuk ASN daerah, bisa dilakukan lewat penambahan penghasilan dengan tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah dan restu dari DPRD setempat.

"Pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan ASN dengan berbagai tunjangan lainnya, seperti gaji ke-13 dan tunjangan hari raya," kata dia.

Kemudian, Tjahjo meminta kepada semua PNS agar dapat memahami penundaan penyesuaian yang berkaitan dengan gaji, tunjangan, dan manfaat pensiun akibat pandemi Covid-19.

Ia juga berharap agar peningkatan kesejahteraa dapat dilakukan setelah masa pandemi usai.

"Yang penting saat ini ASN harus selalu sehat dan terus produktif dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena tugas utama ASN adalah untuk melayani masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya,pemerintah tengah mengebut pembahasan skema baru gaji PNS beserta tunjangannya.

Dalam skema tersebut, akan ada kenaikan tunjangan cukup besar.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, dengan skema kenaikan tunjangan, pegawai ASN golongan paling rendah bisa mendapatkan gaji take home pay minimal antara Rp 9 juta hingga Rp 10 juta per bulan.

Baca: 5 Bansos yang Berlanjut Sampai 2021: Ada Subsidi Listrik, Kartu Prakerja hingga Subsidi Gaji

Baca: Inilah Besaran Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima 6 Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju

"Insya Allah harusnya tahun ini karena ada pandemi Covid-19, tunjangan ASN juga kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta," kata Tjahjo Kumolo dikutip dari Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

Tjahjo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN baik PNS maupun anggota TNI dan Polri ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok.

Dengan kata lain, pemerintah hanya melakukan perubahan pada skema tunjangan yang akan diterima.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Rully R. Ramli)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta Batal Terealisasi Tahun Depan"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer