Hal itu terjadi karena banyak mobil berplat merah yang sengaja diparkir di pinggir jalan tersebut.
Acara tersebut kemudian membuat warga sekitar berkomentar sinis.
Selain menimbulkan macet, acara tersebut juga disebut-sebut membuat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Padahal diketahui jika acara di malam tahun baru 2021 dilarang untuk menghindari penyebaran virus corona.
Baca: Hari Ini dalam Sejarah 1 Januari 45 SM: Pertama Kalinya Tahun Baru Dirayakan Tanggal 1 Januari
Warga pun mengaku jika mereka memilih tak membuka warung dan tak merayakan tahun baru.
Namun mengetahui adanya cara di Rumah Dinas Wali Kota Jambi membuat mereka kecewa.
"Giliran warung-warung kecil disuruh tutup. Giliran mereka (pejabat) bikin acara boleh ramai-ramai," kata Hani di sekitar lokasi, Rabu (30/12/2020).
Hani mengatakan, keramaian itu sudah terlihat sejak pukul 17.00 WIB.
Acara di rumah dinas wali kota itu bubar sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat acara bubar, lalu lintas di Jalan Sri Soedewi Maschun Sjofwan sempat padat.
Sebagai warga setempat dia bingung dengan sikap pemerintah.
Pemerintah melarang kerumunan namun mereka sendiri melanggar.
Komentar yang sama juga dilontarkan Nurdin, warga lainnya yang melintas di jalan tersebut.
Meskipun tidak tahu acara yang dilakukan, namun, ia menyayangkan sikap dari pejabat pemerintah daerah setempat.
Bahkan, ia menuding banyaknya mobil dinas di acara itu dianggap merupakan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
"O, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi," katanya.
Kabag Humas Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar mengatakan, keramaian itu disebabkan acara takziah mengenang 100 hari wafatnya anak Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Baca: Malioboro Dibuka di Malam Tahun Baru 2021, DPRD DIY: Semestinya Kawasan Wisata Ditutup
Baca: Antisipasi Kerumunan di Malam Tahun Baru, Kafe & Pusat Perbelanjaan di Bekasi Tutup Pukul 7 Malam
"Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya dikutip dari Kompas, Kamis (31/12/2020).