BN nekat pengecat cabai rawit kuning-hijau jadi merah karena harga cabai rawit merah di pasaran sedang tinggi.
Pasalnya harga cabe rawit merah mencapai Rp 45 ribu per kilogram.
Sedangkan cabai rawit hijau biasa hanya dihargai Rp 19 ribu per kilogram-nya.
Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).
"Terjadi penjualan cabai yang diduga bukan pewarna makanan di beberapa pasar," kata Suliyanto.
Petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.
"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.
Baca: Viral Penemuan Cabai Dicat Warna Merah di Banyumas, Pelaku Mengaku Tergiur Harga Tinggi
Baca: Cabai Rawit Dicat Merah Ditemukan di Banyumas, Tampilannya Mirip Kayu dan Bisa Sebabkan Keracunan
Untuk mengelabui pembeli, pelaku mencampur cabai rawit kuning-hijau yang dicat merah dengan cabai rawit merah asli dalam satu kemasan.
Kemudian dalam setiap kemasan cabai rawit merah dengan berat 30 kilogram, terdapat sekitar 5 sampai 6 kilogram cabai rawit kuning yang dicat merah.
Diketahui, cabai rawit yang dicat merah tersebut tak baik bagi kesehatan.
Bahkan warna yang menempel tak bisa larut dalam air.
"Andai kata betul jenis pewarna (yang ditemukan pada cabai) tidak bisa larut di dalam air akan berdampak buruk jika dimakan," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto, Kamis (31/12/2020).
Menurut Sadiyanto, apabila cabai bercat merah tersebut dikonsumsi dalam jumlah sedikit dapat mengakibatkan iritasi pada tenggorokan.
"Tapi kalau dikonsumsi dalam jumlah banyak bisa menimbulkan keracunan, bisa diare, muntah dan sebagainya. Kalau dimakan rutin bisa berdampak lebih buruk," jelas Sadiyanto.
Untuk menghindari makanan yang tidak layak dikonsunsi, Sadiyanto meminta masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli.
"Perhatikan ada cemaran biologisnya atau tidak, seperti sudah tidak segar atau rusak. Kemudian cemaran kimiawi, contoh ada penambahan bahan kimia," jelas Sadiyanto.
Baca: Pedagang di Pasar Wage Purwokerto Temukan Cabai Rawit Dicat Merah, Diduga Berasal dari Temanggung
Baca: Video Viral Gadis Gelandangan Makan Cabai Kepedasan hingga Menangis demi Dapatkan Uang
Selain itu, masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi fisik makanan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, petugas Badan Pengawas Obat dan makanan (POM) menemukan cabai rawit yang diduga dicat warna merah di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas.
Secara fisik, warna merah tersebut seperti cat kayu dan tidak bisa larut dalam air dan alkohol.
Namun, polisi bersama Badan POM akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan kandungan bahan pewarna pada cabai tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Efek Jika Memakan Cabai Rawit Dicat Merah yang Ditemukan di Banyumas: Iritasi Tenggorokan hingga Keracunan"