Pembubaran FPI, Markas di Petamburan Dijaga Ketat dan Atribut Dicopot, Tak Ada Perlawanan

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat TNI-Polri mencopot atribut di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - FPI dinyatakan jadi organisasi terlarang, TNI-Polri lakukan operasi di Petamburan.

Puluhan aparat gabungan TNI-Polri mendatangi markas Front Pembela Islam di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Kedatangan aparat tersebut untuk memastikan ormas yang dipimpin Rizieq Shihab itu tak lagi melakukan kegiatan setelah secara resmi dibubarkan oleh pemerintah.

Puluhan aparat TNI dan Polri dari satuan Brimob yang dipimpin Komandan Kodim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief serta Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, tiba di Petamburan III pukul 16.10 WIB.

Tertibkan atribut

Aparat kemudian mencopot seluruh atribut mulai dari spanduk, pelang nama, hingga stiker yang masih dipasang di sekitar markas FPI.

Atribut tersebut juga membentang di sepanjang Jalan Petamburan III sampai ke Jalan Raya KS Tubun.

Sama sekali tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar.

Warga justru diminta polisi untuk membantu melepas berbagai atribut FPI yang terpasang di depan rumah mereka.

Seorang perempuan yang menjual baju bergambar Rizieq dan FPI juga ikut ditegur aparat.

Namun barang dagangannya tidak ikut disita polisi. 

Polisi hanya mengingatkan agar perempuan tersebut mengemas barang dagangannya.

"Itu sudah enggak boleh ya Bu, dilarang," kata seorang anggota polisi.

"Iya Pak, ini juga lagi saya beresin," ujar perempuan paruh baya tersebut.

Tangkap 7 orang

Selain menertibkan atribut FPI, aparat TNI-Polri juga memastikan tak ada lagi anggota FPI yang melakukan kegiatan. Kapolres Heru sempat mengetok kantor Sekretariat FPI yang dalam keadaan terkunci. Tak ada jawaban dari dalam.

Selain itu, polisi berpakaian preman juga melakukan interogasi terhadap warga yang berada di dekat markas FPI.

Aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI di Markas FPI Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). (Tribunnews.com/Reza Deni)

Polisi menanyakan apakah mereka anggota FPI dan sedang melakukan aktivitas apa di dekat markas FPI. Polisi memberitahukan bahwa FPI sudah dibubarkan. Polisi juga meminta warga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga sekitar.

Salah satu polisi sempat menginterogasi anak muda yang tengah duduk-duduk.

"Hei kalian. Ngapain kumpul-kumpul di sini? Ini ormas terlarang," ujar polisi itu.

Para remaja itu pun hanya menjawab sekenanya.

"Enggak Pak. Saya enggak ngapain-ngapain," kata salah satu dari mereka.

Polisi lalu meminta kartu identitas mereka. Namun mereka tak bisa menunjukkan dengan alasan tak membawa KTP. Akhirnya mereka pun dibawa ke Polda Metro Jaya untuk interogasi lebih lanjut.

Larang konferensi pers

Sore itu, awalnya Sekretaris FPI Munarman akan melakukan konferensi pers terkait pembubaran FPI.

Berdasarkan agenda yang diterima wartawan, Sekretaris FPI Munarman sedianya akan menggelar jumpa pers di Markas FPI Petamburan pukul 16.15 WIB. Namun, aparat gabungan TNI-Polri sudah lebih dulu datang ke markas FPI.

Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto menegaskan, FPI tak boleh melakukan kegiatan apa pun setelah dibubarkan.

"Konferensi pers tidak boleh karena mereka sudah dilarang melakukan kegiatan lagi," kata Heru usai penertiban atribut FPI selesai dilakukan.

Namun, Heru mempersilahkan jika pengurus FPI mau menggelar jumpa pers atas nama pribadi.

"Kalau atas nama pribadi silakan, atas nama FPI tidak boleh," tambah dia.

Alhasil, konferensi pers itu batal. Pihak FPI hanya memberikan keterangan kepada media lewat keterangan tertulis. FPI menyatakan bahwa mereka akan menggugat keputusan pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Hal itu sesuai instruksi Rizieq Shihab yang saat ini masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Jaga ketat Markas FPI

Operasi penertiban atribut FPI berlangsung sekitar 20 menit. Pada pukul 16.30 WIB, pencabutan seluruh atribut FPI sudah selesai dilakukan.

Tak ada lagi atribut yang tersisa baik di sepanjang jalan Petamburan III, maupun di Jalan Raya KS Tubun.

Kapolres dan Dandim pun langsung meninggalkan lokasi.

Namun, puluhan aparat kepolisian masih terus berjaga di Petamburan III untuk memastikan tak ada aktivitas yang dilakukan oleh anggota FPI di sana. Dua kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro dan Aziz Yanuar sempat mendatangi markas FPI yang juga kediaman Rizieq itu.

Polisi langsung bertanya kepentingan mereka. Sugito pun menjelaskan bahwa kedatangan dia adalah untuk kepentingan pribadi, bukan terkait FPI.

"Kami hanya mau antar dokumen untuk keluarga Habib Rizieq," kata Sugito.

Polisi pun akhirnya mengizinkan Sugito dan Aziz menuju kediaman Rizieq. Usai mengantarkan dokumen, keduanya langsung meninggalkan lokasi meski sempat dicegat wartawan untuk sesi wawancara.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi TNI-Polri di Petamburan Usai Pembubaran FPI, Atribut Dicopot dan Markas Dijaga Ketat..."



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer