Pembubaran FPI, Markas di Petamburan Dijaga Ketat dan Atribut Dicopot, Tak Ada Perlawanan

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat TNI-Polri mencopot atribut di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - FPI dinyatakan jadi organisasi terlarang, TNI-Polri lakukan operasi di Petamburan.

Puluhan aparat gabungan TNI-Polri mendatangi markas Front Pembela Islam di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Kedatangan aparat tersebut untuk memastikan ormas yang dipimpin Rizieq Shihab itu tak lagi melakukan kegiatan setelah secara resmi dibubarkan oleh pemerintah.

Puluhan aparat TNI dan Polri dari satuan Brimob yang dipimpin Komandan Kodim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief serta Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto, tiba di Petamburan III pukul 16.10 WIB.

Tertibkan atribut

Aparat kemudian mencopot seluruh atribut mulai dari spanduk, pelang nama, hingga stiker yang masih dipasang di sekitar markas FPI.

Atribut tersebut juga membentang di sepanjang Jalan Petamburan III sampai ke Jalan Raya KS Tubun.

Sama sekali tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar.

Warga justru diminta polisi untuk membantu melepas berbagai atribut FPI yang terpasang di depan rumah mereka.

Seorang perempuan yang menjual baju bergambar Rizieq dan FPI juga ikut ditegur aparat.

Namun barang dagangannya tidak ikut disita polisi. 

Polisi hanya mengingatkan agar perempuan tersebut mengemas barang dagangannya.

"Itu sudah enggak boleh ya Bu, dilarang," kata seorang anggota polisi.

"Iya Pak, ini juga lagi saya beresin," ujar perempuan paruh baya tersebut.

Tangkap 7 orang

Selain menertibkan atribut FPI, aparat TNI-Polri juga memastikan tak ada lagi anggota FPI yang melakukan kegiatan. Kapolres Heru sempat mengetok kantor Sekretariat FPI yang dalam keadaan terkunci. Tak ada jawaban dari dalam.

Selain itu, polisi berpakaian preman juga melakukan interogasi terhadap warga yang berada di dekat markas FPI.

Aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI di Markas FPI Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). (Tribunnews.com/Reza Deni)

Polisi menanyakan apakah mereka anggota FPI dan sedang melakukan aktivitas apa di dekat markas FPI. Polisi memberitahukan bahwa FPI sudah dibubarkan. Polisi juga meminta warga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga sekitar.

Salah satu polisi sempat menginterogasi anak muda yang tengah duduk-duduk.

"Hei kalian. Ngapain kumpul-kumpul di sini? Ini ormas terlarang," ujar polisi itu.

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer