Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan cabai-cabai itu antara lain di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyumas Sadiyanto mengatakan, apabila cabai rawit yang dicat tersebut dikonsumsi maka dapat menimbulkan sejumlah dampak buruk bagi kesehatan.
"Andai kata betul jenis pewarna (yang ditemukan pada cabai) tidak bisa larut di dalam air akan berdampak buruk jika dimakan," kata Sadiyanto, Kamis (31/12/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.
Menurut Sadiyanto, apabila cabai bercat merah tersebut dikonsumsi dalam jumlah sedikit dapat mengakibatkan iritasi pada tenggorokan.
"Tapi kalau dikonsumsi dalam jumlah banyak bisa menimbulkan keracunan, bisa diare, muntah dan sebagainya. Kalau dimakan rutin bisa berdampak lebih buruk," jelas Sadiyanto.
Baca: Pedagang di Pasar Wage Purwokerto Temukan Cabai Rawit Dicat Merah, Diduga Berasal dari Temanggung
Baca: Video Viral Gadis Gelandangan Makan Cabai Kepedasan hingga Menangis demi Dapatkan Uang
Untuk menghindari makanan yang tidak layak dikonsunsi, Sadiyanto meminta masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli.
"Perhatikan ada cemaran biologisnya atau tidak, seperti sudah tidak segar atau rusak. Kemudian cemaran kimiawi, contoh ada penambahan bahan kimia," jelas Sadiyanto.
Selain itu, masyarakat juga diminta memperhatikan kondisi fisik makanan tersebut.
Kepala POM Banyumas Suliyanto menjelaskan, secara fisik warna dari cabai tersebut tergolong aneh. Berbeda dengan pewarna makanan, warna cabai itu mudah menempel.
"Kalau dilihat dari fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," kata Suliyanto.
Baca: Viral Video Aliran Sungai di Banyumas Penuh Busa, Muncul Setiap Pagi dan Sore Hari
Ia menambahkan, secara kasat mata ada kemiripan warna itu menggunakan cat kayu. Lebih-lebih ketika dimasukkan dalam air dan alkohol, pewarna tersebut tidak larut.
"Sehingga penampakannya seperti cat kayu," kata dia.
Untuk memastikan pewarna apa yang digunakan, petugas POM dan kepolisian akan melakukan uji laboratorium.
"Kandungan kimianya belum dapat kami ketahui, kami akan berkoodinasi dengan kepolisian untuk melakukan uji laboratorium," tutur Suliyanto.
Baca: WASPADA 7 Gejala Varian Virus Corona Baru yang Dirasakan Pasien, Salah Satunya Merasa Kebingungan
Sementara itu, polisi memastikan akan memproses dan mengusut kasus ini apabila memang ditemukan zat berbahaya.
"Jika memang dari hasil laboratorium ada indikasi zat pewarna mengandung bahan berbahaya, tentunya akan kami proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas Iptu Yosua Farin Setiawan.
Dilansir oleh Kompas.com, cabai-cabai yang dicat tersebut rupanya dioplos dengan cabai rawit biasa yang berwarna kuning.
"Dalam setiap kardus yang berisi 30 kilogram (kg) cabai, ditemukan kisaran satu hingga tiga kg cabai yang dicampur dengan pewarna," ungkap Kanit IV Satreskrim Polresta Banyumas Iptu Yosua Farin Setiawan kepada Kompas.com, Rabu (30/12/2020).
Dari tangan pedagang, petugas dan pihak berwajib menyita lima kardus cabai dengan berat masing-masing 30 kilogram.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Yunianto mengaku baru pertama kali menemukan cabai yang diberi pewarna di pasar tradisional.
"Cabai dengan pewarna ini kami temukan awalnya dari laporan kepala UPTD Pasar, ditemukan kemarin," kata Yunianto.
Baca: Demi Rampas iPhone 11, Pelajar SMP Siram Cairan Cabai ke Muka Penjaga Konter
Baca: Viral Video Anjing Menangis Dipaksa Tuannya Makan Semangkok Cabai Demi Konten Saat Siaran Langsung
Yunianto menduga, cabai dengan pewarna itu untuk menyiasati tingginya harga cabai yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.
"Harga cabai rawit akhir-akhir ini mengalami kenaikan. Sebelumnya Rp 44.000 per kilogram (kg), kemudian naik drastis menjadi Rp 54.000 per kg, tertinggi sampai Rp 60.000 per kg, hari ini turun jadi Rp 56.000," ujar Yunianto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petugas Temukan Cabai Dicat Merah di Pasar, Penampakan Seperti Cat Kayu dan Diuji Laboratorium" dan artikel dengan judul "Efek Jika Memakan Cabai Rawit Dicat Merah yang Ditemukan di Banyumas: Iritasi Tenggorokan hingga Keracunan"