BLT UMKM Rp 2,4 Juta Berlanjut di 2021, Berikut Cara Pendaftran, Syarat dan Cek Daftar Penerimanya

Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah bagi pegiat usaha mikro kecil menengah (UMKM) akan dilanjutkan di tahun 2021.

Sama seperti di tahun 2020, pelaku UMKM akan mendapatkan uang tunai sebesar 2,4 juta dalam sekali pencairan.

Kementerian Koperasi-UKM kini tengah mengajukan perpanjangan pemberian BLT UMKM tersebut kepada Kementerian Kauangan.

"Harapan kami tentunya di awal-awal semester pertama sudah tuntas," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Adapun target penerima BLT UMKM, Hanung mengusulkan, sama dengan penerima pada 2020 yaitu sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro.

Sehingga total penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) menjadi 24 juta orang.

Baca: BLT UMKM Terus Berlanjut 2021: Berikut Cara Daftar, Cek Penerima dan Pencairan Rp 2,4 juta

Baca: Tak Hanya Bantuan UMKM, Subsidi BLT Gaji Karyawan Swasta Juga Diperpanjang Sampai 2021

Usulan perpanjangan pemberian BLT UMKM juga pernah disampaikan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, beberapa waktu lalu.

Teten mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan ke Komite PEN agar program BLT UMKM diperpanjang hingga 2021.

"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Teten menambahkan, program ini diberikan secara gratis untuk membantu pelaku usaha mikro yang terkena pandemi agar bisa melakukan aktivitas usahanya kembali.

Program ini, lanjutnya, diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable alias belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.

Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.

Cara lainnya untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM bisa melalui link BRI yaitu eform.bri.id/bpum.

Ilustrasi bantuan uang dari pemerintah (Tribunnews.com)

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta via BRI:

- Login di eform.bri.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.

Begitu Anda mengetahui masuk dalam daftar penerima BLT UMKM, maka bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan.

Halaman
12


Penulis: Niken Nining Aninsi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer