Tak sedikit kuasa hukum menanggapi keputusan polisi atas Gisel.
Mereka pun mengatakan jika Gisel adalah korban dan tak seharusnya dijerat dengan pasal pornografi.
Meski demikian, polisi pun membeberkan alasan mereka terkait penatapan Gisel sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut artis Gisella Anastasia alias Gisel adalah orang yang berinisiatif membuat video syur.
Kemudian video syur berdurasi 19 detik tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial.
Video itu akhirnya viral di media sosial.
"Dia mengakui yang membuat videonya adalah saudari GA sendiri," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Baca: Inilah Pria yang Diduga Menjadi Pemeran dalam Video Syur 19 Detik Bersama Gisella Anastasia
Baca: Polisi Sebut Gisel Kirimkan Video Syur ke MYD Lewat Aplikasi AirDrop
Oleh karena itu, jelas Yusri, Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 tentang pornografi.
Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa setiap orang dilarang mendengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi.
"Makanya kenapa dikenakan di Pasal 4 karena dia lah yang pembuatnya sendiri," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain Gisel, pria berinisial MYD yang menjadi lawan main Gisel di video syur tersebut juga telah berstatus tersangka.
Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.
Dari situ keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, Gisel sempat memberikan klarifikasi terkait video syur mirip dirinya.
Ia mengaku kaget karena untuk kedua kalinya harus menghadapi masalah yang sama.
Diberitakan sebelumnya, diketahui pada akhir tahun 2019 lalu, Gisel juga tersandung kasus video syur mirip dirinya.
Gisel mengaku sebenarnya malas untuk menanggapi kabar video syur mirip dirinya.
Akan tetapi ia juga tak mungkin bisa terus menghindari dari isu ini.
Gisel juga menjadi sedih karena untuk kedua kalinya mendapatkan gosip serupa.
"Jadi ya sebenarnya agak males sih nanggepinnya, cuma 'kan nggak mungkin juga untuk nggak jawab terus."
"Sebenarnya kalau ditanya mah agak nggak happy ya maksudnya ini 'kan bukan kali pertama," jelasnya.
Baca: Video Syur Gisel Dibuat Saat Masih Berstatus Istri Gading, Kedua Tersangka Mengakui Perbuatannya
Baca: Fakta Kasus Video Syur Gisel, Alasan Merekam hingga Ancaman Penjara Maksimal 12 Tahun
Namun untuk video syur mirip dirinya kali ini, Gisel memilih untuk tak ambil pusing.
Padahal ia menjelaskan bahwa kasus akhir 2019 lalu juga belum selesai diproses.
Hal itu membuat Gisel akan menghadapi dua kasus ini secara bersamaan.
"Cuma ya yaudah, udah pernah juga gitu 'kan jadi kita hadepin aja."
"Yang kemarin juga masih diproses jadi ya akan berjalan berbarengan aja," ungkap Gisel.
Setelah dua kali tersandung kasus serupa, Gisel mengaku sedih dan memiliki kekhawatiran.
Di mana ia takut apabila anak di bawah umur melihat video-video panas mirip dirinya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Beberkan Alasan Jerat Gisel dengan UU Pornografi: GA Akui Inisiatif Membuat Videonya Sendiri