Bisakah Hukum Indonesia Jerat Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya dari Malaysia? Ini Kata Ahli Hukum

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bendera merah putih, kebanggan Indonesia.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral lagu Indonesia Raya diparodikan oleh diduga orang Malaysia.

Dalam parodi tersebut terdengar lirik lagu Indonesia Raya dipelesetkan dengan kata-kata yang tidak pantas.

Bahkan salah satu lirik lagu kebangsaan Indonesia ini diganti dengan kata-kata "Di sanalah neraka dunia".

Sontak saja, jagat Twitter geger dengan trending #IndonesiaRaya akibat unggahan tersebut.

Video kontroversial tersebut diunggah akun YouTube MY Asean yang berlogo bendera Malaysia.

Dalam video berdurasi 1:31 menit tersebut, sangat jelas lirik lagu Indonesia Raya diubah dengan kalimat-kalimat yang dinilai tak sopan.

Tak hanya itu, gambar video juga menampilkan burung Garuda yang diubah menjadi ayam jago kartun berlambang Pancasila dan berlatarbelakang bendera Merah Putih.

Pihak berwenang di Malaysia kini sedang menyelidiki kasus parodi lagu Indonesia Raya.

Mereka pun berjanji akan menindak tegas pelaku dibalik video penghinaan tersebut.

Lantas, jika terbukti yang membuat atau mengunggah adalah WNA, apakah otoritas negara Indonesia bisa menghukum pelaku yang diduga berada di Malaysia itu?

Baca: VIRAL Lagu Indonesia Raya Dilecehkan Malaysia dengan Kata Tak Sopan, #IndonesiaRaya Trending Twitter

Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, mengatakan aparat penegak hukum Indonesia tidak memiliki jurisdiksi atau kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini.

Terlebih, pengunggah parodi lagu Indonesia Raya itu diduga berada di luar wilayah Indonesia.

Dengan ini, maka hukum Indonesia tidak berlaku untuk peristiwa tersebut.

"Kalau ikut campur, justru kita salah," kata Hikmahanto, dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com, Diduga di Malaysia, Apakah Indonesia Bisa Menghukum Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya?

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat Indonesia tidak terprovokasi video tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas Malaysia untuk melakukan penyelidikan.

Menurut Hikmahanto, segala sesuatu masih harus diselidiki, mulai dari kewarganegaraan dari pelaku, keberadaan, hingga motif memparodikan lagu Indonesia Raya.

Lagu Indonesia Raya diparodikan oleh Malaysia (twitter)

"Intinya bahwa pemerintah Malaysia sudah mengetahui tindakan pengunggahan parodi Indonesia Raya di Malaysia," jelas dia.

"Pemerintah Malaysia tengah menyelidiki tindakan tersebut, dan bila pelakunya adalah warga negara Malaysia maka terhadap pelaku tersebut akan dikenai sanksi yang tegas," sambungnya.

Himahanto mengungkapkan, pemerintah Malaysia juga telah mengutuk tindakan tersebut dan dapat mengganggu hubungan kedua negara.

Hikmahanto menuturkan pernyataan yang disampaikan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta sudah cukup.

Baca: Foto KTP Tertawa Seumur Hidup Miliknya Viral, Rumah Nadila Suhendar Didatangi Disduk Tasikmalaya

Pemerintah Indonesia pun tidak perlu melakukan respons secara berlebihan.

Karena pengunggah parodi lagu Indonesia Raya tidak dilakukan oleh pejabat Malaysia, maka Kementerian Luar Negeri tidak perlu memanggil duta besar Malaysia.

"Kemlu tidak perlu memanggil duta besar Malaysia, bahkan meminta Dubes untuk melakukan klarifikasi."

"Ini berbeda dengan tindakan baru-baru ini oleh agen intelijen Jerman yang mengunjungi markas FPI," ujar Hikmahanto.

Menurutnya, saat ini yang terpenting bagi masyarakat Indonesia adalah memberikan ruang dan waktu bagi otoritas Malaysia untuk bekerja.

Di sisi lain, otoritas Malaysia juga harus mampu mengungkap pelaku dan harus memberikan sanksi jika pelaku berada di Malaysia.

"Dengan demikian tidak ada pembiaraan oleh pemerintah Malaysia atas tindakan provokatif ini," tutupnya.

Respon KBRI

Terkait hal itu, Koordinator Fungsi Pensosboed KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar mengimbau agar masyarakat Indonesia menahan diri.

"Kita minta sama-sama menahan diri."

"Tentunya ini kan lagu kebangsaan kita, sangat kita hormati sebagai lagu kebangsaan, tapi di satu sisi kita juga harus melihat jika ini direspons (otoritas Malaysia) dengan cepat ya, kita beri apresiasi," ujar Yoshi, Senin (28/12/2020).

Baca: WNA Dilarang Masuk ke Indonesia Mulai 1 Januari 2021, Bagaimana dengan WNI yang Akan Pulang?

Ia meminta agar masyarakat bisa melihat hal ini dalam prosedur koridor kerangka hukum setempat yang tengah dijalankan.

Yoshi menjelaskan pihak KBRI Malaysia telah melaporkan parodi lagu Indonesia Raya tersebut ke pihak berwajib setempat, yakni Polisi Diraja Malaysia (PDRM).

Langkah tersebut diambil lantaran diduga wilayah hukum berada di Malaysia.

"Jadi sudah disampaikan ke mereka untuk diminta melakukan investigasi siapa yang mengupload."

"Tentunya yang kita apresiasi mereka bertindak cepat, setelah kita sampaikan mereka langsung menyambut dan akan melakukan penyelidikan terhadap hal tersebut," ujarnya.

Lagu Indonesia Raya diparodikan oleh Malaysia dengan kata-kata tak pantas (twitter)

Saat ini, kasus parodi video tersebut masih dilakukan investigasi untuk dilihat, apakah ada unsur pidana terkait hal tersebut dan masih diperlukan pengujian lebih lanjut.

"Kita terus berkoordinasi dan tentunya kita limpahkan kepada pihak PDRM untuk ditindaklanjuti secara serius, karena ini kita pandang ini sesuatu serius karena impactnya provokatif," ujarnya. 

Baca: Balita Malaysia Terseret Ombak hingga Perairan Indonesia, Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Yoshi menyebut saat ini channel pengunggah video tersebut telah dibekukan pihak berwenang.

Dari investigasi sementara, ia mengatakan, pengunggah video tersebut mulai membuat channel Youtube sekitar November dan sering berganti-ganti nama.

KBRI masih menunggu perkembangan informasi penyelidikan dari kepolisian Malaysia tersebut.

Yoshi meminta masyarakat agar tidak terprovokasi.

"Jadi sambil kita menunggu proses yang mereka lakukan sesuai koridor negeri Malaysia, ya  saya bilang tadi, jangan sampai karna provokasi pelaku-pelaku seperti ini bisa merusak hubungan people to people Indonesia-Malaysia."

"Itu yang kita hindari," ungkapnya.

(Tribunnewswiki.com/Ris)



Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer