Update Kartu Prakerja dari Pencairan Dana Insentif Hingga Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja(prakerja.go.id)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kamu belum mendapatkan dana insentif Kartu Prakerja?

Ada kabar gembira untukmu peserta kartu prakerja yang belum menerima dana insentif sebesar Rp 600.000 pada Desember 2020.

Pemerintah akan menyalurkan dana insentif Kartu Prakerja pada 5 Januari 2021.

Selain itu, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 juga akan dilanjutkan pada 2021 mendatang.

Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu memastikan, program Kartu Prakerja akan berlanjut lagi pada tahun depan.

Anggaran negara yang akan dialokasikan untuk program ini sebesar Rp 10 triliun.

"Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun 2021. Menurut Pak Airlangga (Menko Perekonomian) dananya Rp 10 triliun," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (27/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca: 5 Bansos yang Berlanjut Sampai 2021: Ada Subsidi Listrik, Kartu Prakerja hingga Subsidi Gaji

Namun, mengenai jadwal pelaksanaan, skema dan besaran penerima bantuan program Kartu Prakerja, Louisa masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.

Bagi peserta yang berhak menerima program tapi belum mendapatkan insentif sama sekali, bisa melakukan pengaduan melalui website www.prakerja.go.id.

Nantinya, peserta Kartu Prakerja bisa memilih Form Pengaduan.

Selanjutnya, isi formulir dengan melengkapi data diri, pilih kategori pertanyaan atau kendala.

Kemudian, peserta yang mengadu atau melapor akan mendapatkan nomor pelaporan atas pertanyaan atau kendala yang disampaikan.

Ilustrasi situs pendaftaran Kartu Prakerja. (Prakerja.go.id)

Lantas, apa saja syarat mendaftar Kartu Prakerja?

Syarat Kartu Prakerja dan Cara Daftar

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

Halaman
123


Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer