Baru Dilantik, Para Menteri Baru Diminta Segera Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik wakil menteri baru Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020) pukul 09.30 WIB.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Baru selesai ditunjuk, para menteri baru Kabinet Indonesia Maju Jilid 2 langsung diminta laporkan harta kekayaan. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Menteri dan Wakil Menteri adalah penyelenggara negara (PN) yang memiliki kewajiban untuk melaporkan kekayaannya (LHKPN)," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Jumat (25/12/2020).

Ipi mengatakan, para menteri dan wakil menteri yang sudah terdaftar sebagai wajib lapor, cukup hanya menyampaikan laporan periodik.

Batas waktu laporan tersebut adalah 31 Maret 2021 dengan posisi harta pada 31 Desember 2020.

Untuk para menteri dan wakil menteri yang baru berstatus sebagai penyelenggara negara, wajib menyampaikan LHKPN-nya paling lambat tiga bulan setelah tanggal pelantikan.

Pelaporan harta kekayaan merupakan kewajiban setiap penyelenggara negara sesuai amanat Pasal 5 Ayat (2) dan (3) UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

"UU mewajibkan PN bersedia untuk diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat. PN juga wajib melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat," ujar Ipi.

Sandiaga Uno dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggantikan Wishnutama, Rabu (23/12/2020) di Istana Negara, Jakarta. (Instagram/Sandiuno)

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melantik enam orang menteri dan lima orang wakil menteri Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/12/2020).

Keenam menteri tersebut adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Sedangkan, lima wakil menteri yang dilantik adalah Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarif Hiariej, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Pertanian Harfiq Hasnul Qolbi, dan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansyuri.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Ingatkan Menteri dan Wakil Menteri Baru Sampaikan LHKPN"



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer