AJ menganiaya RL menggunakan kunci inggris dan memukulkannya ke korban sebanyak sembilan kali.
Korban kini diketahui masih dalam keadaan kritis.
Dari kejadian itu, AJ pun ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, peristiwa penganiayaan bermula ketika korban tiba di hotel sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban datang ke hotel untuk mengikuti sertifikasi dokter jantung.
Saat tiba, pelaku mengarahkan korban untuk memarkir kendaraannya.
Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan rapid test Covid-19.
Baca: Viral Tukang Cukur Dianiaya Pelanggan, Diduga Pelaku Tak Mau Menunduk Saat Rambutnya akan Dipotong
Baca: Dituduh Rusak Tanaman di Pekarangan, Bocah 4 Tahun Dikejar lalu Dianiaya Tetangganya
Namun, korban menolak sebab sudah melakukan rapid test sebelumnya.
Selanjutnya, korban menanyakan lokasi sertifikasi kepada pelaku.
Pelaku kemudian mengarahkan korban menuju lantai enam hotel.
"Padahal lantai enam itu kosong, jadi sudah terlihat ada niat buruk," kata Arsya, Kamis (24/12/2020).
Sebelum mengantar korban menuju elevator, pelaku sempat mengambil sebuah kunci inggris di ruang engineering.
Kemudian, pelaku mengantarkan korban menuju elevator sambil membawa kunci inggris tersebut.
Saat itu, korban harus ditemani pelaku karena penggunaan elevator membutuhkan kartu akses yang tidak dimiliki korban.
"Korban tidak bisa mengakses lift tanpa access card, maka diantar (oleh pelaku) menggunakan access card. Di dalam lift sempat terjadi upaya pelecehan seksual," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.
Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan berupaya mencium korban.
Namun, korban segera menepis pelaku.
Pelaku marah dan langsung memukul kepala korban menggunakan tangannya.