Polisi Gerebek Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 200 Kg Sabu dan Tangkap 1 Orang Pelaku

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan setelah penggerebekan narkoba di Petamburan, Selasa (22/12/2020.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bareskrim Polri dan Direktorat Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman narkoba ke Indonesia.

Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dan Direktorat Polda Metro Jaya menggrebek pengiriman sabu di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.

Polisi menduga sabu tersebut siap untuk diedarkan di Indonesia.

Dalam siaran langsung yang dilakukan Kompas TV, tampak tim dari kepolisian menyusun paket-paket sabu yang terbungkus kertas coklat itu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah diamankan satu orang pelaku yang diduga menerima barang haram ini.

Baca: Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Petugas Tol yang Bawa 2 Gram Ganja

Lebih lanjut Yusri Yunus mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan tim gabungan kepolisian sekitar pukul 22.00 setelah melakukan seminggu pengintaian dan profiling.

Total ada 196 paket sabu dengan bruto sekitar 200 kg.

Menurut Yusri Yunus, paket sabu ini adalah pengiriman berasal dari Timur Tengah senilai Rp 160 miliar rupiah.

Barang bukti 200 Kg Sabu dalam penggerebekan bandar narkoba di Petamburan, Selasa (22/12/2020).

Sebelumnya polisi telah menangkap 10 orang dari jaringan narkoba internasional dan didapat informasi adanya pengiriman 200 kilogram lebih sabu.

Pihak kepolisian lalu melakukan penggerebekan di Petamburan.

Satu orang tersangka berhasil ditangkap.

Hal ini membuat total tersangka yang ditangkap yaitu 11 orang.

"Yang 10 sudah ada di kantor di Polda Metro Jaya, Tim Satgas dan Polda masih melakukan pendalaman. Yang satu baru kita amankan di sini, nantinya kita akan melakukan pendalaman lagi," tambah Yusri.

Baca: VIRAL Rekaman Polwan Kanit Narkoba Pakai Sabu, Polda Lampung: Sudah Dinonaktifkan

Polisi masih akan melakukan pengembangan kasus setela penangkapan satu orang tersangka ini.

"Barang ini apakah milik dia yang memesan, apakan ada kemungkinan ada orang lain lagi, ini kita masih terus lakukan pengembangan, termasuk apakah ada kemungkinan masih barang haram itu lagi di tempat mereka atau di tempat lain," ungkapnya.

Yusri Yunus mengatakan bahwa penggerebekan ini terkait dengan pengadangan mobil boks pengangkut narkoba yang dilakukan tim kepolisian pada 30 Januari 2020 lalu.

Pada Januari lalu tim gabungan kepolisian menyetop seorang pengemudi sedan warna putih dan mengeluarkan paket berbungkus coklat dalam mobil itu.

Lalu di depan pelaku, petugas membuka bungkus tersebut dan mendapati serbuk-serbuk diduga sabu.

Peristiwa mencekam terjadi saat polisi menangkap sindikat narkoba di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020) petang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sopwan, petugas sekuriti perumahan setempat.

"Kejadiannya sore, tiba-tiba saja polisi datang ke pos sekuriti," ujar Sopwan kepada Wartakotalive saat dijumpai di sekitar tempat kejadian perkara, Kamis (30/1/2020).

Ia mengaku dihampiri polisi yang mengenakan rompi hitam anti peluru dan dilengkapi senjata laras panjang.

Baca: Sabu-sabu

"Polisi itu minta ke saya untuk tutup akses jalan," ucapnya.

Petugas lantas menceritakan telah terjadi penangkapan terhadap kurir narkoba.

Lokasinya berada sekitar 300 meter dari tempat Sopwan berjaga.

"Awalnya saya kira juga enggak ada apa-apa. Kan ini jalur lurus, biasa kendaraan kebut-kebutan," kata Sopwan.

Namun, mobil boks berisi 288 kilogram sabu yang melintas itu tiba-tiba saja diadang polisi. Proses baku tembak pun terjadi.

"Tadi ada yang lari-larian sampai ke tanah kosong. Ada juga yang masih di dalam mobil boks itu," ungkapnya.

Perumahan Cluster Symphonia Serpong lantas dipasangi garis polisi.

Area tersebut kini terlihat sunyi sepi. Hanya ada sejumlah petugas polisi yang berjaga-jaga.

Lokasi ini berbatasan dengan kawasan persawahan. Akses jalurnya terdapat dua arah, yakni tujuan Tol Merak-Serpong dan Serpong-Pagedangan.

Sebelumnya, aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran 288 kilogram sabu di Perumahan Cluster Symphonia Serpong.

Tiga pelaku ditembak mati dalam penangkapan tersebut.

"Ada 3 tersangka yang memang melakukan pengamanan."

"Dan kami perkirakan mereka hanya membawa 1 senpi, dengan melakukan penembakan pada petugas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di lokasi.

"Sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur, karena lakukan perlawanan dan yang bersangkutan meninggal dunia," sambungnya.

Dalam kasus ini, petugas menyita 288 kilogram sabu di dalam mobil boks nopol B 9004 PHX.

Kasus tersebut berawal setelah polisi mendapatkan informasi ada jaringan yang membawa sabu melintasi Jalan Tol Merak menuju Jakarta.

"Ini hampir 300 kilogram, jadi kalau bisa dirupiahkan sekitar Rp 864 miliar," terang Nana.

(TribunnewsWiki/cva)

Setiap artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Gerebek Bandar Sabu Asal Timur Tengah di Petamburan.

 


Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer