Polisi Gerebek Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 200 Kg Sabu dan Tangkap 1 Orang Pelaku

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan setelah penggerebekan narkoba di Petamburan, Selasa (22/12/2020.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bareskrim Polri dan Direktorat Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman narkoba ke Indonesia.

Satgas Merah Putih Bareskrim Polri dan Direktorat Polda Metro Jaya menggrebek pengiriman sabu di sebuah hotel di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.

Polisi menduga sabu tersebut siap untuk diedarkan di Indonesia.

Dalam siaran langsung yang dilakukan Kompas TV, tampak tim dari kepolisian menyusun paket-paket sabu yang terbungkus kertas coklat itu.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah diamankan satu orang pelaku yang diduga menerima barang haram ini.

Baca: Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan Petugas Tol yang Bawa 2 Gram Ganja

Lebih lanjut Yusri Yunus mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan tim gabungan kepolisian sekitar pukul 22.00 setelah melakukan seminggu pengintaian dan profiling.

Total ada 196 paket sabu dengan bruto sekitar 200 kg.

Menurut Yusri Yunus, paket sabu ini adalah pengiriman berasal dari Timur Tengah senilai Rp 160 miliar rupiah.

Barang bukti 200 Kg Sabu dalam penggerebekan bandar narkoba di Petamburan, Selasa (22/12/2020).

Sebelumnya polisi telah menangkap 10 orang dari jaringan narkoba internasional dan didapat informasi adanya pengiriman 200 kilogram lebih sabu.

Pihak kepolisian lalu melakukan penggerebekan di Petamburan.

Satu orang tersangka berhasil ditangkap.

Hal ini membuat total tersangka yang ditangkap yaitu 11 orang.

"Yang 10 sudah ada di kantor di Polda Metro Jaya, Tim Satgas dan Polda masih melakukan pendalaman. Yang satu baru kita amankan di sini, nantinya kita akan melakukan pendalaman lagi," tambah Yusri.

Baca: VIRAL Rekaman Polwan Kanit Narkoba Pakai Sabu, Polda Lampung: Sudah Dinonaktifkan

Polisi masih akan melakukan pengembangan kasus setela penangkapan satu orang tersangka ini.

"Barang ini apakah milik dia yang memesan, apakan ada kemungkinan ada orang lain lagi, ini kita masih terus lakukan pengembangan, termasuk apakah ada kemungkinan masih barang haram itu lagi di tempat mereka atau di tempat lain," ungkapnya.

Yusri Yunus mengatakan bahwa penggerebekan ini terkait dengan pengadangan mobil boks pengangkut narkoba yang dilakukan tim kepolisian pada 30 Januari 2020 lalu.

Pada Januari lalu tim gabungan kepolisian menyetop seorang pengemudi sedan warna putih dan mengeluarkan paket berbungkus coklat dalam mobil itu.

Lalu di depan pelaku, petugas membuka bungkus tersebut dan mendapati serbuk-serbuk diduga sabu.

Peristiwa mencekam terjadi saat polisi menangkap sindikat narkoba di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020) petang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sopwan, petugas sekuriti perumahan setempat.

Halaman
12


Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer